Klaim Lakukan Pengecekan, SPBU Lembang Bantah Sebabkan Sumur Warga Tercemar BBM

Bandung Raya55 Dilihat

Bandung Barat – SPBU 34-40318 yang berlokasi di Jalan Kolonel Masturi, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat akhirnya buka suara soal dugaan pencemaran yang terjadi pada sejumlah sumur milik warga yang tak jauh dari lokasi SPBU.

Melalui keterangan Manager SPBU 34-40318 Rudy Hermawan yang diterima redaksi pada Selasa (9/9/2025), menyebutkan pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk membantu membuat kasus pencemaran sumur warga lebih jelas.

Langkah pertama yang dilakukan SPBU adalah dengan mengambil sampel air dari tiga sumur warga kampung Pamecelan RT 02 Rw 05, Desa Sukajaya, untuk memastikan adanya indikasi pencemaran BBM seperti informasi yang beredar belakangan.

Baca juga: Ikuti PKKMB, Mahasiswa Baru Teknik Fisika Universitas Telkom Dibekali Optimisme Raih Masa Depan

“Pengambilan sample ini menindaklanjuti dari laporan warga sebelumnya yang menyebutkan bahwa sumur mereka terdapat bau BBM,” kata Rudy.

Lebih lanjut Rudy mengatakan, satu dari tiga sampel air sumur tidak berbau BBM (Bahan Bakar minyak), sedangkan dua sampel air lainnya diduga beraroma seperti BBM.

Langkah berikutnya, lanjut Rudy, pihak SPBU segera melakukan pemeriksaan berupa hydrostatik test. Tujuannya adalah untuk mendeteksi ada atau tidaknya kebocoran pada tangki yang berada di bawah tanah, serta pipa penyaluran BBM.

Baca juga: Menanti Gebrakan Menteri Keuangan Baru: Masih Jauh Inflasi Terjadi

Hasilnya, kata Rudy, dari emeriksaan yang diklaim dilakukan selama 7 hari itu, pihaknya tidak menemukan adanya kebocoran, baik dari tangki maupun dari pipa saluran.

“Dari pemeriksaan oil catcher pun tidak ada bau BBM,” ugkapnya.

Meski tidak dijelaskan secara terperinci, di sisi lain pihak SPBU menurut Rudy juga telah memberikan bantuan bagi warga pemilik sumur yang diduga tercemar BBM.

Baca juga: Rayakan HUT Partai Demokrat, Saeful Bachri Beberkan Kontribusi Terhadap Pembangunan Daerah

Selain itu, manajemen juga disebutnya berjanji akan menyalurkan air bersih bagi warga terdampak pencemaran, sebagai bentuk bantuan sosial.

Dugaan pecemaran air sumur warga Desa Sukajaya telah menarik perhatian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat (DLH KBB) dengan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan atas laporan dan keluhan warga.

Di lapangan, pada Selasa (9/92025), petugas DLH KBB mengambil sampel air sumur warga untuk dilakukan uji laboratorium, dengan hasil atau kesimpulan bisa diketaui setelah 14 hari kerja.

Baca juga: DLH Sidak SPBU Lembang Terduga Pencemaran Sumur Warga, Petugas Sebut Verifikasi Aduan

Kendati belum memastikan adanya pencemaran yang diakbatkan SPBU, DLH sempat menyoroti kewajiban administratif yang lalai dilakukan SPBU, yakni membuat laporan UKL UPL secara berkala setiap 6 bulan.

“Secara perijinan SPBU ini lengkap, UKL, UPL 2011. Hanya kami melihat dari 2011, data-data kami di kantor juga tidak adanya pelaporan sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kantor Lingkungan Hidup waktu itu,” kata PPLH Ahi Muda pada DLH KBB Adhi Setyo Wibowo.

Di sisi lain, manajemen SPBU mengaku telah melaporkan UKL UPL secara berkala setiap 6 bulan sebagai bentuk ketaatan manajemen terhadap aturan lingkungan hidup.

Baca juga: Hadiri Pisah Sambut Dandim 0624, Bupati Bandung Siapkan Anggaran Rp10 Miliar untuk TMMD

Rudy dan manajemen SPBU berharap hasil uji lab tidak menunjukkan indikasi adanya pencemaran oleh SPBU. Namun jika sebaliknya, maka Pertamina akan memberikan pembinaan internal terhadap SPBU tersebut.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *