Jakarta – Ilham Habibie memenuhi panggilan KPK dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank BJB yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam keterangannya, Ilham Habibie menjelaskan ihwal mobil Mercy yang dibeli Ridwan Kamil darinya, yang belakangan turut disita penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank BJB.
Usai diperiksa KPK, Ilham Habibie memberikan keterangan terkait mobil Mercy tersebut. Kepada awak media, putra Presiden ketiga RI itu mengungkap jika Mercy dibeli Ridwan Kamil darinya dengan cara dicicil.
Baca juga: Lewat FTBI, Pemkot Cimahi Maksimalkan Upaya Pelestarian Budaya dan Bahasa Sunda
“Ya mobil itu dibeli dicicil tapi belum lunas, jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” ungkap Ilham, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan jika mobil yang dijual dengan harga Rp2,6 miliar itu baru dibayar separuhnya oleh Ridwan Kamil (Rp1,3 miliar). Namun, sisa pembayaran tak kunjung dilunasi oleh mantan Wali Kota Bandung itu.
Oleh karenanya, Ilham mengaku sempat memanggil Ridwan Kamil (RK) pada tahun lalu, dengan maksud mempertegas bahwa dirinya akan menarik kembali mobil tersebut karena RK tak kunjung melunasinya.
Baca juga: Duduk di Kursi Kehormatan, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Xi Jinping
Rencana tersebut menurutnya disetujui oleh RK. Hanya saja, Ilham menemukan kesulitan menarik mobil tersebut karena RK masih menunggak membayar ke pihak bengkel.
“Tidak dilunasi juga kita mau tarik tapi bengkelnya nggak mau kasih, karena dia juga belum dibayar. Jadi, setelah itu tidak lama kemudian udah di KPK,” jelasnya.
Kendati dirinya menyebut tak ingin tahu mengenai urusan RK dengan KPK, namun ia tetap menghormati dan mengapresiasi kinerja komisi anti rasuah yang dinilainya sangat profesional.
Baca juga: Air Sumur Diduga Tercemar BBM, Warga Desa Sukajaya Nantikan Solusi Pemilik SPBU
Mobil miliknya kini hasrus melalui serangkaian proses panjang untuk bisa kembali ke tangannya. Diakui jika ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh, seperti pembuatan berita acara yang dilakukan Ridwan Kamil.
“Ini memang lama ya karena dia harus buat berita acara, kita harus baca dulu benar atau tidak. Kemudian dikoreksi dan sebagainya, harus ada saksi dan sebagainya. Tapi dengan ini saya kira benar-benar sistem hukum kita dijalankan dengan benar,” pungkasnya.***(Heryana)