Bandung Barat – Puluhan warga Desa Mekarsari dan Candung Barat – ilame, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi gedung DPRD KBB. Mereka mempertanyakan status lahan milik mereka yang masuk ke dalam perluasan komplek Pemda KBB.
Selama 15 tahun, status lahan milik warga tersebut sekan digantung. Tak ada pembayaran dari pihak Pemda KBB, sementara masyarakat pun kesuitan untuk menjual atau menggarap lahan yang sudah masuk dalam perluasan kompleks KBB itu.
Situasi demikian ditanggapi Ketua Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung Barat Lili Supriatna. Ia menyayangkan ketidakseriusan Pemda KBB untuk menyelesaikan pembayaran atas tanah warga tersebut.
Baca juga: Pemkot Cimahi Pastikan Evaluasi Penerapan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi
Padahal, lahan warga seluas 11 hektar itu telah menjadi bagian dari perluasan kantor pemerintah yang kini dipimpin oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Wabup Asep Ismail.
“Pak Bupati Jeje ini diwarisi pekerjaan masa lalu walaupun pelaku-pelakunya masih bekerja sampai hari ini, jadi tidak semuanya jadi kesalahan pemimpin saja, karena para pelaku pembebasan lahan, tim TAPD-nya, dari bidang asetnya masih ada,” kata Lili.
Menurutnya, merupakan hal wajar jika saat ini masyarakat menaruh keyakinan kepada pasangan Jeje-Asep untuk dapat menyelesaikan persoalan mereka, karena termasuk dalam janji politik saat berkampanye.
Baca juga: Penuhi Syarat Keanggotaan PWI, Puluhan Wartawan Ikuti Orientasi Kewartawanan di Bandung
Pemda, lanjut Lili, wajib menyelesaikan sisa pembebasan lahan yang sudah masuk dalam penlok (penetapan lokasi) yang saat itu berakhir pada 2018.
“Meskipun penloknya sudah tidak berlaku, namun kawasan ini sudah terkunci, sehingga dijual juga susah karena sudah masuk dalam kawasan pemda,” ujarnya.
Dirinya menyinggung soal konsekuensi yang akan muncul jika pemerintah tidak menyelesaikan pembayaran atas tanah warga tersebut. Yakni masyarakat memungkinkan menggunakan lahan untuk dijadikan pertanian atau bahkan peternakan.
Baca juga: Pastikan Program Berjalan Sesuai Rencana, Kementerian ATR/BPN Gelar Evaluasi Triwulan II
Hanya saja, andai hal tersebut terjadi, maka dipastikan secara visual akan mengganggu komplek pemda Bandung Barat itu sendiri.
Lili mengaku sempat mengetahui rencana pembayaran tanah warga saat KBB dipimpin Penjabat Bupari Ade Zakir. Menurutnya, Ade telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pembebasan sisa lahan yang dimaksud.
“Tapi entah apa alasannya, dengan dalih efisiesi atau apa, sehingga pembayaran ke masyarakat ini ditunda. Cobalah jangan bermasalah dengan masyarakat kecil. Peupeuriheun dengan urusan APH selalu KBB ini bermasalah,” tadasnya.
Baca juga: Perkuat Sistem Kesehatan Daerah, Pemkab Bandung Bangun Gedung Baru RSU Bina Sehat
Memperhaiakn PAD dan pengahasilan dari sektor pajak, Lili yakin Pemda KBB memilikicukup uang untuk menyelesaikan pembayaran kepada 120 warga pemilik lahan tersebut.
“Karena kemarin dalihnya efisiensi, sehngga tidak teranggarkan. Sekarang kita balikan, efisiensi anggaran yang tidak penting di pemerintahan KBB, fokus untuk membayar tanah masyarakat, khususnya Cilame dan Mekarsari” ucapnya dengan tegas.
Ia berharap permintaan puluhan warga saat beraudiensi itu didengar oleh anggota DPRD dan pemerintah KBB melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta mulai direalisasikan pada anggaran perubahan 2025.
Baca juga: Kapolresta Bandung Hadiri MPLS, Sebar Inspirasi Indonesia Emas 2045
“Karena masyarakat juga tidak menuntut sekaligus. Yang penting ada itikad baik pemerintah daerah menyelesaikan persoalan tanah ini, tidak digantung nasibnya. Bisi kawalat kalau sama masyarakat kecil mah,” pungkasnya.***(Heryana)