Rotasi 122 Pegawai, Wali Kota Cimahi Pastikan Transparan dan Prosedural

Bandung Raya40 Dilihat

Kota Cimahi – Proses rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah berlangsung. Sebanyak 122 pegawai mengemban tugas baru  usai secara resmi dilantik oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Cimahi Techno Park, Jumat (18/7/2025).

Rotasi dan mutasi disebut Ngatiyana merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi dan pemerintahan. Tujuannya adalah agar terjadi penyegaran dalam lingkungan kerja, serta melahirkan motivasi baru bagi Apra pegawai.

“Pelantikan rotasi dan mutasi bagai 122 orang, sehingga mendapat jabatan baru yang siap memberikan semangat dengan tugas yang baru, karena tugas yang lama ada kejenuhan,” tutur Ngatiyana usai upacara pelantikan.

Baca juga: Sukses Kelola Keuangan Daerah, Pemkot Cimahi Raih Dua Penghargaan Kemenkeu RI

Dalam prosesnya, Ngatiyana memastikan penempatan para pegawainya tersebut diakui dilakukan secara profesional, sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku melalui panitia seleksi, Kemendagri, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengungkapkan kemungkinan dilakukan rotasi DNA mutasi gelombang kedua. Hal tersebut menurutnya, berkaitan dengan peluang terjadinya kekosongan pada jabatan tertentu.

Meski tidak menyebut secara pasti kapan promosi jabatan gelombang kedua akan dilakukan, dirinya mengaku telah membuat sistem yang lebih baik untuk menentukan pegawai yang layak dipromosikan.

Baca juga: Mantan Kapolres Indramayu Resmi Isi Jabatan Wakapolresta Bandung, Gantikan Kombes Hidayat

Semuanya, hari ini menandatangani sistem merit atau manajemen talenta, sehingga berbasis elektronik. Dan semuanya tidak ada “main-main” ,  profesional sesuai disiplin ilmunya,” tandasnya.

Melalui sistem meritokrasi yang dimaksudnya tersebut, ia berharap akan muncul keadilan dan transparansi dalam proses penempatan jabatan bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi.

Bahkan dirinya mengaku telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Cimahi, untuk membuat sebuah instrumen yang disebut dengan istilah “pola karir”.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Soroti Integrasi Tata Ruang, Wujudkan Pengelolaan Ruang Terpadu

“Dengan pola karir kita akan tahu oh sekian tahun saya menjabat ini,  itu pasti ada tahapannya sampai menduduki jabatan,” jelasnya.

Instrumen tersebut juga diyakini Ngatiyana dapat mempermudah dirinya sebagai Pembina Kepegawaian di lingkungan Pemkot Cimahi, untuk menentukan nama-nama pegawai yang layak direkomendasikan untuk memperoleh promosi jabatan.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *