Pendeta Tegaskan Tidak ada Gereja yang Dirusak Massa di Sukabumi

Jawa Barat61 Dilihat

Kabupaten Sukabumi – Polres Sukabumi menggelar musyawarah merespons aksi perusakan villa di Kampung Tangkilsari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (27/6/2025) lalu.

Dalam musyawarah tersebut, Polres Sukabumi menghadirkan sejumlah unsur Forkopimda, serta masyarakat dan tokoh lintas agama, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama yang diwakili Pendeta Beresan Bagaring.

Dalam kesempatan itu, Pendeta Beresan Bagaring memberikan penjelasan terkait peristiwa yang terjadi, yang disebutnya sebagai dampak dari miss komunikasi antar beberapa pihak.

Baca juga: Ketika Para Pimpinan Pengadilan Agama se-Bandung Raya Kumpul di Cimahi Perkuat Sinergitas

Terakit perusakan bangunan yang dilakukan sekelompok massa, Beresan menegaskan jika objek tersebut buka sebuah gereja. Ia juga memastikan tidak ada perusakan gereja di Kabupaten Sukabumi.

“Yang dirusak itu bukan gereja. Jadi supaya clear, tidak ada gereja yang dirusak di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya, Senin (30/6/2025).

Ia juga menjelaskan, kegiatan yan dilaksanakan di dalam bangunan yang belakangan diketahui merupakan sebuah villa itu, adalah berupa retreat atau pembinaan untuk anak-anak.

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Puluhan Personel Polresta Bandung Terima Penghargaan

Dirinya juga menyebut telah berkoordinasi bersama berbagai unsur kewilayahan dan memastikan situasi telah membaik pasca perusakan yang dilakukan sejumlah orang terhadap villa tersebut.

“Sebagai pendeta, saya anggap ini sudah selesai dan akan jadi baik. Ada hikmah di balik semuanya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Samian. Menurutnya, situasi akibat miss komunikasi itu sudah kembali membaik setelah pihaknya bersama unsur lain menyelesaikannya dalam waktu cepat.

Baca juga: Viral, Suami Pasien RSUD Cibabat Ngamuk Diduga Terlambat Terima Penanganan Hingga Kritis

“Saat ini juga sudah ada rekonsiliasi, bagaimana mastyarakat yang berada di sekitar turut aktif memperbaiki kerusakan-kerusakan,” ungap Samian.

Ia juga menjelaskan jika kegiatan yang berlangsung di vlla tersebut adalah berupa rereat yang sedianya dilaksanakan selam tiga hari, yakni 26-28 Juni 2025.

Musyawarah bersama Forkopimda Kabupaten Sukabumi seta sejumlah lembaga keagamaan dilakukan pihaknya dengan tujuan memperkuat toleransi sekaligus evaluasi agar ke depan tak terjadilagiperistiwa serupa.

Baa juga: Baru Diresmikan, Ruang Pelayanan Polresta Bandung Ini Bikin Masyarakat Nyaman

“Toleransi di kabupaten Sukabumi telah terjalin dengan baik, dan itu akan terus kita jaga,” kata Samian.

Di sisi lain, Polres Sukabumi saat ini masih melakukan proses peyelidikan atas kejadian tersebut. Termasuk memproses laporan yang disampaikan pemilik villa.***(Heyana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *