Paparan Kepala ATR/BPN Cimahi Kepada Kementeriaan Soal Pembangunan Zona Integritas

Bandung Raya49 Dilihat

Kota Cimahi – Kepala Kantor ATR/BPN Kota Cimahi Andhi Pratama mengingatkan kembali komitmen lembaganya untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang prima sebagai prioritas dalam menjalankan tugas.

Andhi Pratama menuturkan, ATR/BPN Kota Cimahi bahkan memiliki kewajiban dalam meningkatkan kepuasan pubik terhadap pelayanan yang diberikan. Caranya adalah sealu mengedepankan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga berkomitmen akan terus melakukan pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dalam setiap proses pelayanan yang diberikan, menyangkut pertanahan dan tata ruang.

Baca juga: Kembali ke Sekolah, Toko Buku Menuai Berkah

“Serta mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pelayanan pertanahan dan tata ruang,” kata Andhi Pratama saat menerima kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Rabu (8/7/2025).

Namun dalam penerapan komitmennya tersebut, diakui Andhi jika pihaknya melakukan sejumlah upaya, diantaranya menggelar pelatihan dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM di lembaganya.

Upaya lain adalah dengan melakukan upgrading dan pengembangan penerapan teknologi informasi yang terintegrasai, demi pelaksanaan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Baca juga: Tangguh Hadapi Tantangan Ekonomi, Koperasi Disebut Adhitia Yudisthira Jadi Andalan Bangsa

Selain itu, Kantor ATR/BPN menurut Andhi, juga melakukan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pertanahan dan tata ruang.

“Dengan komitmen yang kuat, ATR BPN dapat menjadi lembaga yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andhi juga memberi penjelasan akan tujuan monitoring dan evaluasi terhadap upaya pihaknya membangun zona integritas Kantah (Kantor Pertanahan). Diantaranya untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca juga: PERBASI Kota Cimahi Tatap Optimis Porprov Jabar 2026 Bersama Pengurus Baru

Tujuan lainnya, adalah pencegahan praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kantah Kota Cimahi dalam proses pelayanan, serta berupay meningkatkan kepercayan publik terhadap institusinya.

Dalam monitoring dan evaluasi, ada beberapa aspek yang dapat dinilai, yakni kualitas pelayanan publik, termasuk kecepatan, kemudahan, dan kepuasan masyarakat, efisiensi dan efektivitas proses bisnis di kantor pertanahan,” imbuhnya.

Aspek selanjutnya, kata Andhi, adalah berupa pengawasan internal yang meliputi pengawasan internal dalam mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi, serta penanganan pengaduan masyarakat dan tindak lanjut yang dilakukan.

Baca juga: Benarkah APBD Jabar Anjlok? Begini Penjelasan Sekda Herman Suryatman

Melalui monitoring dan evaluasi, pihaknya dapat mengidentifikasi kekurangan daam upaya membangun zona integritas, mengambil langkah perbaikan dan peningkatan pelayanan publik, juga ,meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan pertanahan.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *