DPR Ungkap Sejumlah Komponen Tarif Ojol Tanpa Dasar Hukum, Layak Disebut Pungli?

Nasional139 Dilihat

Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menjadi sorotan usai aksinya mencecar Kementerian Perhubungan RI dalam sebuah rapat yang berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Rapat antara Komisi V DPR RI bersama Wamenhub Suntana, membahas soal tarif ojek online (Ojol). Dalam kesempatan itu, ditampilkan stroke sebuah transaksi pelangan Ojol yang kemudian dipertanyakan satu persatu komponennya oleh Adian Napitupulu.

Salah satu hal yang ditanyakan politisi PDI-Perjuangan itu adalah terkait dasar hukum munculnya biaya jasa aplikasi sebesar Rp2.000, sehingga dibebankan kepada konsumen.

Baca juga: Syukuran Potong Tumpeng Warnai Peringatan Hari Bahayangkara Tingkat Polresta Bandung

“Artinya yang Rp2.000 ini tidak ada dasar hukum? Sepakat kita coret? Kenapa, Rp2.000 dikali 3,1 juta driver itu Rp6 miliar per hari dari ini saja,” jelasnya dengan tegas.

Pertanyaan selanjutnya juga disampaikan Adian perihal pihak yang terkena beban serta peruntukkan dari komponen yang disebut “biaya perjalanan aman” yang disebut Adian sama dengan asuransi.

Aplikator menyatakan jika biaya tersebut diatur oleh pihaknya sendiri. Selanjutnya Adian mengilustrasikan jika perpanjangan SIM dan STNK sudah termasuk didalamnya biaya asuransi.

Baca juga: Jadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Bandung: Refleksikan Pengabdian

“Kenapa harus bayar lagi asuransi? Rp1.000 dikali 3,1 driver itu paling tidak tiga miliar per transaksinya, itu kalau satu kali transaksi per hari,” imbuhnya.

Adian melanjutkan, potensi munculnya biaya tidak resmi dari tarif ojol bisa jadi lebih dari tiga miliar jika transaksi yang terjadi pada setiap driver lebih dari satu kali dalam sehari.

Ia juga menguliti program promo sebesar 20 persen yang ditawarkan aplikator kepada konsumen. Selain tanpa dasar dasar hukum,program tersebut menurutnya sebagai sebuah kebohongan.

Baca juga: PLN Umumkan Tarif Listrik Juli-September 2025, Begini Penjelasannya

“Promo itu diambil dari angka-angka yang tidak punya dasar hukum. Please Pak Wamen,” ujarnya.

Legislator berambut gondrong itu pun menegaskan jika seluruh poin yang dibahas dalam rapat tersebut merupakan perjuangan atas kepentingan masyarakat banyak.

Maka, keputusan yang diambil dalam rapat tersebut menurutnya akan menentukan nasib 20 juta masyarakat sebagai konsumen dari Ojol.

Baca juga: Pendeta Tegaskan Tidak ada Gereja yang Dirusak Massa di Sukabumi

“Tolong Pa Wamen, ini bukan bagi-bagi proyek. 20 juta jiwa disana bergantung pada ketokan (keputusan) kita disini. Ayo kita ketok dengan berani,” ajaknya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *