Selain Soal Premanisme, Ini Tuntutan Puluhan Sopir Truk Bandung Barat Saat Aksi Demo

Bandung Raya175 Dilihat

Bandung Barat – Puluhan truk angkutan mendatangi kantor UPTD pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat di Cikamuning, jalan Raya Purwakarta, Kamis (19/6/2025).

Mereka merupakan bagian dari aksi yang dikabarkan berlangsung serentak di seluruh Jawa Barat, bahkan se-pulau Jawa, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Aksi puluhan sopir truk gabungan Bandung Barat itu pun dilanjutkan dengan audiensi bersama kepolisian yang diwakili Kapolsek Padalarang, serta Dishub Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca juga: PWI Kabupaten Bandung Dukung Program Maghrib Mengaji: Perkuat Akidah Generasi Muda

Kepala Bidang Angkutan pada Dishub KBB Retno Handayani menuturkan, para sopir truk gabungan KBB itu menyampaikan lima poin aspirasi dalam aksi yang dikabarkan akan berlangsung hingga 21 Juni 2025.

“Tadi ada beberapa tuntutan dari para sopir gabungan Bandung Barat dan para pengusaha pertanian. Beberapa hal akhirya disepakati dalam audiensi,” ungkap Retno.

Kelima tuntutan yang disampaikan para pengemudi diantaranya agar pemerintah menghentikan pemeriksaan truk ODOL (Over Dimension Over Load). Operasi tersebut dianggap merugikan mereka jika berujung sanksi bagi pengemudi.

Baca juga: Dua Tahun Sukses Raih Nilai Positif, Kementerian ATR/BPN Targetkan Predikat Tertinggi SAKIP

Retno menjelaskan, operasi truk ODOL yang dilakukan tidak berakhir dengan tindakan sanksi. Menurutnya, operasi ODOL justru hanya mengarah pada kegiatan sosialisi keselamatan dan dampak dari ODOL.

Tuntutan selanjutnya disampaikan para pengemudi truk dan pengusaha pertanian adalah soal keinginan akan adanya perubahan regulasi angkutan logistik, yang menurut Retno hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Terkait permintaan perubahan kebijakan atau regulasi itu sudah disampaikan Bapak Kepala Dishub bahwa itu akan kami sampaikan ke Dishub Provinsi untuk kemudian dilanjutkan ke kementerian, karena regulasi itu turunnya dari pusat,” jelasnya.

Baca juga: Keseruan Lomba Olahraga Tradisional Meriahkan HUT ke-24 Kota Cimahi di Lingkungan Pemkot

Soal regulasi, para peserta aksi juga mengiginkan adanya revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU Lalu Lintas). Mereka juga menyampaikan aspirasi soal harapan adanya kesetaraan perlakuan hukum.

Tuntutan selanjutnya disampaikan peserta aksi adalah terkait masi adanya aksi premanisme yang kerap mereka temukan dalam kegiatan mereka sehari-hari. Untuk yang satu ini, lanjut Retno mendapatkan respon dari pihak kepolisian.

“Tadi jajaran kepolisian melalui Kapolsek Padalarang sudah menyampaikan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi. Jika di lapangan ditemukan tindakan premanisme, maka segera melaporkannya dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisiaan,” imbuhnya.

Baca juga: Kadisdik Kabupaten Bandung Ungkap Strategi Serap Seluruh Lulusan SD di SPMB 2025

Meski seluruh aspirasi sudah ditanggapi Dishub dan pihak kepolisian, para pengemudi mengaku khawatir akan adanya potensi intimidasi dari aksi serupa di daerah lain saat mereka tetap beroperasi, mengingat aksi masih akan berlangsung hingga dua hari ke depan.

Menanggapi hal itu, Retno memastikan telah membekali para pengemudi truk dengan salinan berita acara audiensi, yang menunjukkan bahwa aspirasi mereka telah disampaikan dan mendapat tanggapan dari pemerintah melalui Dishub dan Kepolisian.

“Masing-masing sudah pegang foto copy-nya, itu menunjukkan bahwa untuk para pengemudi di wilayah KBB betul-betul sudah menyampaikan aspirasinya. Itu sebagai bukti bahwa aspirasi yang mereka sampaikan sudah kita terima,” terang Retno.

Baca juga: Bupati Jeje Ritchie Ismail Sebut Tiga Hal Ini Jadi Fokus Sampai Akhir 2025

Dalam keterangannya, Retno memastikan telah disepakati dalam audiensi tersebut bahwa tidak akan terjadi lagi aksi serupa di KBB mulai Jumat besok. Pasalnya, aksi dikhawatirkan akan mengganggu distribusi kebutuhan pokok bagi masyarakat.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *