Wagub Jabar Tanggapi Kasus Dokter Lecehkan Keluarga Pasien di RSHS

Jawa Barat567 Dilihat

Kota Cimahi – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan turut menaggapi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHA), Bandung.

Dalam proses hukum bagi dokter residen yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial PHP itu, Erwan Setiawan meminta agar berjalan adil dan transparan.

Ditemui usai menghadiri pelantikan Rektor baru Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani), Kamis (10/4/2025), Erwan Setiawan mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan Polda Jabar.

Baca juga: Genap Berusia 17 Tahun, Rahmat Bagja: Bawaslu Mengakar dan Bertumbuh

“Proses huukumnya saat ini sudah ditangani Polda Jabar, jadi kita hormati proses hukumnya,” ujar Erwan.

Berkaca dari kasus yang terjadi di RSHS itu, Wagub Jabar meminta agar pihak rumah sakit memperketat pengamanan melalui pengawasan ekstra seperti dengan memasang kamera pengawas di seluruh area RS.

Dirinya memastikan akan memberikan pendampingan bagi pihak keluarga korban demi tegaknya keadilan. Ia juga mengimbau jika ada korban lain agar berani melapor kepada pihak berwajib.

Baca juga: Diduga Bekas Galian, Pemkot Cimahi Simpulkan Bencana di Cibabat Adalah Tanah Amblas

Kasus rudapaksa yang diduga dilakukan seorang dokter residen berinisial PHP menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Betapa tidak, dalam melancarkan aksinya pelaku dinilai cukup keji.

Korban berinisial FH (21) yang sedang menunggu orangtuanya yang dirawat di ruang IGD, tiba-tiba diminta pelaku untuk tes darah di ruangan yang berbeda dan jauh dari IGD, yakni di lantai tujuh gedung MCHC.

Di ruang tersebut pada sekira pukul 01.00 WIB (dini hari), pelaku sebanyak 15 kali menusukan jarum suntik di lengan korban. Setelahnya, PHP kemudian memasangkan selang infus dan menyuntikan cairan bening ke dalam infusan.

Baca juga: Tinjau Lokasi Bencana Pergeseran Tanah, Adhitia Yudisthira: Kita Pikirkan Korban Terselamatkan, Hidupnya Terjamin

Akibat infusan tersebut, korban mengaku merasakan pusing hingga akhirnya tak sadarkan diri. Ketika tersadar, korban merasakan nyeri saat buang air kecil.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, terduga pelaku (PHP) akhirnya ditangkap usai pihaknya menerima laporan pada 18 Maret 2025.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *