Ungkap Sindikat Curanmor, Polresta Bandung Amankan Pelaku Beserta Belasan Sepeda Motor

Bandung Raya601 Dilihat

Kabupaten Bandung – Belasan kendaraan roda dua (R2) hasil kejahatan para pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) bersama tujuh pelaku berhasil diamankan jajaran Polresta Bandung pada usai menerima laporan pencurian pada Sabtu (19/4/2025).

Mewakili Kapolresta Bandung, Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono menuturkan, pengungkapan diawali dari adanya laporan terkait hilangnya dua unit sepeda motor Honda Beat milik warga di Pujasera depan Telkom, Dayeuhkolot.

“Hilang saat diparkir sekitar 10 meter dari warung makan milik korban, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta,” kata Triyono, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: Minim Perhatian, Disdamkar Bandung Barat Tak Miliki Kantor Hingga Biayai Kegiatan Secara Mandiri

Pada hari berikutnya, Minggu (20/4/2025), tim gabungan Polresta Bandung dan Polsek Dayeuhkolot menerima laporan adanya pelaku berinisial R (32) yang tertangkap tangan oleh warga saat melakukan aksi pencurian motor Yamaha WR di depan mesjid As-Sofia.

Dari keterangan R, polisi melakukan pengembangan dan penyelidikanleih lanjut hingga diketahui jika tersangka merupakan bagian dari komplotan pelaku curanmor yang sudah melakukan aksinya disejumlah wilayah.

Dari tersebut pula, tim akhirnya berhasil mengamankan enam tersangka lainnya berinisial RP (25), ASR (20), YA (28), O (50), K (36), serta LK (22) dengan berbagai peran, yakni sebagai joki dan penadah hasil curian.

Baca juga: Wakil Bupati Lepas Kontingen Disdamkar Bandung Barat Ikuti Skill Competition 2025 di Pangadaran

“Dari penggerebekan ini, kami mengamankan 11 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk,” ungkapnya.

Kesebelas kendaraan R2 tersebut diantaranya satu unit Honda Scoopy, Satu unit Yamaha XSR, satu motor trail Yamaha WR, serta delapan unit motor jenis Honda Beat.

Kapolsek menjeaskan, setap motor hasil curian ditampung oleh penadah bernama Odik yang dibantu beberapa jokinya. Motor selanjutnya dijual kembali setelah sebelumnya diganti plat nomor oleh penadah tersebut.

Baca juga: Dimulai dengan Pembongkaran Bangunan di Simpang Cihanjuang, Pemkot Cimahi Segera Bangun Bundaran

“Ini merupakan hasil curian yang sebagian besar dilakukan di wilayah Kota Bandung serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung,” sambungnya.

dari setiap unit motor yang terjual pelaku Odik mendapat keuntungan antara dua sampai tuga juta rupiah. Kendati demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman, termasuk pengejaran DPO bernama Kiki, serta Memet alias Abang.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *