Sempat Viral Menimbulkan Limbah Berbau, Pemilik Pengolahan Ayam di Parongpong Tutup Aktivitas Usaha

Bandung Raya637 Dilihat

Bandung Barat – Sebuah tempat pengolahan ayam di Kampung Manglayang, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, resmi ditutup sementara.

Penutupan tempat pengolahan ayam tersebut dilakukan, menyusul adanya keluhan warga atas bau tak sedap dari limbah yang diduga mengalir ke permukiman warga dan komplek perumahan Katumbiri.

Menurut Kepala Desa Cihanjuang Gagan Wirahma S.I.P., penutupan tempah pengolahan ayam dilakukan setelah pihaknya memediasi antara warga masyarakat terdampak limbah dengan pemilik usaha.

Baca juga: Kesederhanaan Kerupuk Melarat Khas Majalengka Bertahan di Tengah Gempuran Kuliner Modern

“Disitulah warga memohon kepada pemilik untuk menutup kegiatan pengolahan ayamnya. Kemarin saya datang kesana dan meminta penjelasan kepada Pak Bambang sebagai pemilik lokasi tersebut, dan tadi kita mediasi,” tuturnya, Senin (14/4/2025).

Dari mediasi yang disaksikan sejumlah aparat kewilayahan termasuk Kepala desa Cihanjuang Rahayu, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, pemilik usaha mengaku bersedia menghentikan operasional usahanya.

“Pak Bambang menyadari dan memohon maaf kepada masyarakat. Memang masyarkat agak terganggu dengan adanya cairan limbah yang masuk ke komplek Katumbiri dan menimbulkan genangan,” ungkap Gagan.

Baca juga: Pengguna Angkutan Umum Lebaran 2025 Naik Lebih dari Dua Juta Penumpang

Kades Cihanjuang itu juga menyebut mendapat pengakuan dari Bambang bahwa usaha yang dijalankannya tersebut tak memiliki izin. Bahkan, lokasi kegiatan pengolahan ayam itu sebelumnya digunakan sebagai garasi truk.

Kini Gagan memastikan operasional pemotongan ayam ditempat tersebut telah berhenti. Namun, ada hal yang menurutnya perlu dikoreksi dari pemberitaan yang beredar sebelumnya, yakni soal aktivitas yang disebut RPH (Rumah Potong Hewan).

“Yang diberitakan media ada yang harus di koreksi juga, karena ternyata bukan RPH. Sudah kita konfirmasi kepada pemilik juga bahwa itu tempat pemotongan fillet, jadi tidak memotong ayam hidup,” jelasnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Bank Jabar Lakukan Tiga Langkah Penting, Termasuk Tutup Cabang

Hanya saja, lanjut Gagan, bukan berarti kegiatan tersebut tanpa limbah, sehingga dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tak sedap dari limbah cair yang menggenang dan mengalir ke permukiman warga.***(Arga)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *