Satpol PP Jawa Barat Targetkan Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Selesai Pekan Ini

Jawa Barat327 Dilihat

Kota Bandung – Pembongkaran bangunan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, masih terus dilakukan Pemprov Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dari 50 bangunan yang ada, 49 diantaranya sudah terbongkar.

Kepala Satpol PP Jawa Barat Ade Afriandi menuturkan, pembongkaran bangunan Hibisc Fantasy Puncak Bogor dilakukan sejak 5 Maret 2025 lalu. Kini, pembongkaran telah mencapai 98 persen dari total bangunan yang ada.

“Yang terbongkar 49 bangunan dari total 50 bangunan yang ada. Sisa satu lagi yang merupakan bangunan utama,” kata Ade melalui sambungan telepon.

Baca juga: Sambut Era Digital, MUI Kota Cimahi Bekali Pendakwah Kompetensi Menulis

Jumlah 50 bangunan menurut Ade, sebenarnya telah melalui pengecekan lanjutan, karena sebelumnya dilaporkan hanya 39 bangunan dengan 14 diantaranya masuk dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sedangkan sisanya tidak masuk PBG alias ilegal.

Data penggunaan lahan juga ternyata keliru. Seluas 4.183 meter masuk PBG, sedangkan 13.000 meter tidak masuk PBG. Namun, lanjut Ade, setelah dicocokkan dengan project manager, luas lahan mencapai 21.000 meter.

“Jadi, kita update data setelah satu minggu pembongkaran bangunan dilakukan, dari semula hanya 39 bangunan, setelah dicek ternyata jumlahnya 50 unit bangunan,” ungkapnya.

Baca juga: Bantuan 150 Juta Disalurkan, Baznas Kota Cimahi: Komitmen Dukung Program Keagamaan Pemkot

Disebutkan Ade Afriandi, setiap tiga hari pihaknya menerjunkan satu pleton personel Polisi Pamong Praja Jawa Barat, dibantu Satpol PP Kabupaten Bogor, serta Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembongkaran bangunan.

Dengan jumlah personel yang diturunkan, pembongkaran seluruh bangunan hingga menjadi lahan terbuka ditargetkan selesai pada pekan ini.

“Karena setelah kita bongkar, kemudian kita bersihkan hingga menjadi lahan terbuka, kita lanjutkan penanaman pohon, mumpung masih ada hujan juga,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Jukir Hingga Meninggal Dunia di Cimaung Ditangkap Polresta Bandung

Diakui Kasat Pol PP Jabar, pemprov sebelumnya mempersilahkan PTPN menggunakan lahan yang sudah terbuka untuk ditanami teh. Namun, tawaran tersebut tak direspon oleh pihak PTPN, sehingga diputuskan ditanami pepohonan keras.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *