Dampak Pemutihan, Gubernur Jabar Sebut Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Naik 50 Miliar

Jawa Barat990 Dilihat

Kota Bandung – Tingginya antusiasme masyarakat Jawa Barat membayar pajak kendaraan pasca penghapusan tunggakan dan denda (pemutihan), berbuah kenaikan perolehan sebesar hampir Rp50 miliar.

Informasi tersebut disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam sebuah video yang dibagikan melalui akun media sosial pribadinya, Jumat (28/3/2025).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menuturkan, dalam delapan hari pasca kebijakan penghapusan tunggakan dan denda kendaraan bermotor 2024 ke belakang, perolehan pajak kendaraan mencapai lebih dari Rp183 miliar.

Baca juga: Bersama Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Titipkan Zakat ke Baznas

“Ini penting saya sampaikan, pendapatan selama delapan hari adalah Rp183.826.980.550. Kalau hari biasa sebelum penghapusan pajak kendaraan bermotor pendapatan dalam delapan hari itu Rp136.657.459.150,” bebernya.

Dengan demikian pendapatan pajak kendaraan naik mengalami kenaikannya sekira Rp50 miliar dibanding pendapatan dalam delapan hari sebelum munculnya kebijakan pemutihan pajak.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan dengan segera membayar pajak tahun 2025 setelah lebaran, selama masa penghapusan tunggakan dan denda masih berlaku.

Baca juga: Dapat Dukungan Komisi X DPR, Pemkot Cimahi Genjot Proposal Jadikan Stadion Sangkuriang Sportainment

“Semoga setelah lebaran, yang belum membayar pajak kendaran bermotor 2025, segera datang setelah lebaran pas mulai hari kerja, yaitu 8 April 2025,” lanjut Dedi Muyadi.

Melalui video berlatar peternakan sapi yang diduga miliknya itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Jawa Barat yang telah melunasi pajak kendaran bermotor tahun 2025.

“Terima kasih bagi seluruh warga Jabar yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor tahun 2025, karena yang tunggakan dan dendanya sudah di hapus,” ucapnya.

Baca juga: Bersama IJTI Korda Bandung, Wakil Bupati Ali Syakieb Sebar 300 Paket Berbuka Puasa

Hingga hari terakhir jelang libur Idulfitri 1446 Hijriyah, antusiasme masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih tampak tinggi.

Hal itu ditandai dengan masih padatnya seluruh kantor samsat di berbagai daerah di provinsi Jawa Barat. Dari Pantauan Warta Pajajaran di kantor Samsat Soreang misalnya, antrian kendaraan wajib pajak meluber hingga ke luar halaman kantor.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *