Bandung Barat – Memasuki hari ke-10 bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, pelayanan di kantor Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat tampak ramai sejak pagi, Senin (10/3/2025).
Dari pantauan Warta Pajajaran, sejak pukul 07.30 WIB, sejumlah warga mulai berdatangan. Sebagian diantara mereka bahkan menunggu giliran di kursi antrian yang tersedia di depan pintu utama kantor Kecamatan Lembang.
Mereka datang dengan berbagai tujuan, diantaranya untuk mendapatkan pelayanan administrasi seperti pembuatan KTP, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), SKCK, SKTM, serta pelayanan lainnya.
Baca juga: Bahas RUU TNI, DPR: Dalam Tahap Menjaring Aspirasi Masyarakat
Salah satu petugas bernama Anggi mengatakan, pelayanan di bulan Ramadhan tak jauh berbeda dengan hari biasa. Tingginya antusias masyarakat membuat para petugas cukup sibuk melayani sejak kantor dibuka pukul 06.30.
“Alhamdulillah setiap hari selalu ramai masyarakat datang ke sini, termasuk hari ini dari tadi pagi tidak berhenti berdatangan. Kalau bulan puasa, rata-rata warga datangnya jam 08.00 WIB, tapi kami tetap buka dan memulai pelayanan jam 06.30 WIB sesuai perintah pimpinan,” kata Anggi.
Hingga menjelang waktu istirahat pukul 11.30, sudah puluhan warga mengakses pelayanan kartu keluarga dan IKD. Selain itu, tak sedikit diantara warga dari berbagai Desa se-Kecamatan Lembang mengajukan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca juga: Ketika Ratusan Generasi Muda Bandung Ikuti Kajian Fikih Jenazah
“Hari ini sampai mau istirahat paling dominan membuat IKD dan KK, tapi ada juga yang membuat SKTM dan SKCK. Tadi masih ada yang tanya biayanya, kami jelaskan semua pelayanan tidak berbayar alias gratis,” imbuhnya.
Anggi menambahkan, saat ini ketersediaan blanko e-KTP mengalami keterbatasan, sehingga pihak Kecamatan Lembang mengarahkan warga untuk membuat IKD. Sedangkan blanko yang jumlahnya minim diprioritaskan bagi warga lansia dan yang tidak memiliki ponsel.
Camat Lembang Bambang Eko Setyowahjudi juga menuturkan bahwa soal blanko e-KTP sangat terbatas, bahkan cenderung pihaknya mengalami kekurangan, jauh dibandingkan dengan kebutuhan dan jumlah warga yang membuatnya.
Baca juga: Camat Lembang Optimis Bupati Baru Bawa Solusi Atasi Banjir dan Kerusakan Jalan di Wilayahnya
Namun dirinya mengatakan jika keterbatasan blanko bukan ada di pihaknya, melainkan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Pihak kecamatan selalu mengajukan permohonan blanko e-KTP, namun jumlahnya masih jauh dari kebutuhan.
“Kita paling mendapat kuota 100 keping, itu pun dalam waktu seminggu atau dua minggu juga langsung habis. Sehingga kami atur sedemikian rupa supaya dicetak berdasarkan prioritas warga lansia,” jelas Bambang.
Dengan demikian, blanko e-KTP diprioritaskan bagi warga lansia dan tidak memiliki gawai. sedangkan bagi warga yang memahami penggunaan aplikasi dan memiliki ponsel, kata Bambang, diarahkan pada pembuatan IKD.
Baca juga: BPBD Kota Cimahi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Bencana di Kampung Adat Cireundeu
Seperti diketahui, IKD dikeluarkan Kemendagri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022. Pada Pasal 8 ayat (2) berbunyi “Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen Kependudukan dan data pribadi dalam aplikasi digital”.
Salah seorang warga Desa Pagerwangi bernama Titin (21) mengaku mengetahui jika pelayanan di kantor Kecamatan Lembang dibuka lebih pagi dari biasanya. Namun ia datang sedikit siang dengan harapan antrian sudah mereda.
” Kita sengaja agak siang dikit sekitar jam 10.00 WIB supaya antriannya sudah tinggal sedikit. Tapi ternyata lumayan masih ramai juga,” ungkapnya.
Baca juga: Innalillahi, Ruddy Karamoy Vokalis U’Camp Meninggal Dunia
Lain halnya dengan Riri (35) yang datang lebih pagi dengan maksud dapat memperoleh pelayanan lebih awal, sehingga bisa melaksanakan kegiatan lainnya di pagi itu.
“Saya alhamdulillah tadi datang jam setengah delapan, nunggu sebentar langsung dipanggil sama petugasnya yang ramah semuanya,” ujar Riri yang menyebut bermaksud membuat SKTM untuk keperluan mengurus BPJS kesehatan.***(Heryana)