Begini Kata Wawalkot Cimahi Tanggapi Kritik DPRD Bandung Barat Soal Perluasan Wilayah

Bandung Raya1066 Dilihat

Kota Cimahi – Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira memberikan tanggapan terkait kritik dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat Sandi Supyandi yang menganggap Adithia sedang bermimpi soal wacana perluasan wilayah Kota Cimahi.

Adhitia Yudisthira menegaskan, pihaknya selama ini berbicara tentang perubahan batas wilayah, bukan perluasan wilayah seperti yang disampaikan anggota DPRD Bandung Barat itu.

“Kami memiliki gagasan bukan perluasan wilayah, tapi perubahan batas wilayah. Karena itu juga didukung oleh Pak Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Baca juga: Percepat Koordinasi Penanganan, Bupati Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Gagasan tersebut, lanjut Adhitia Yudisthira, muncul dengan dorongan dengan pemikiran inovatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi denan tujuan mewujudkan pemerataan distribusi pembangunan.

Dalam penjelasan berikutnya, Wakil Wali Kota Cimahi juga menegaskan jika gagasan penataan wilayah Kota Cimahi didasarkan pada semangat mewujudkan kepentingan bersama masyarakat yang berasa di wilayah cekungan Bandung.

Dengan demikian, kata Adhitia, kabupaten/kota yang berada di wilayah cekungan Bandung memerlukan gagasan dan ide cemerlang untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan melakukan penataan di masing-masing daerahnya.

Baca juga: Tinjau Banjir Cidawolong, Bupati Bandung Singgung Pembebasan Lahan Warga untuk Solusi

“Karena pasti warga yang berada di wilayah Bandung Raya sudah bosan, cape, dan pusing dengan permasalahan klasik seperti macet, banjir, sampah, dan lainnya,” imbuhnya.

Sehingga dirinya berharap tidak terjadi ego sektoral dalam menyelesaikan persoalan di Bandung Raya, termasuk soal wacana perubahan batas wilayah Kota Cimahi yang belakangan ini menghangat.

“Dengan adanya perubahan batas wilayah, tentu akan lebih mudah untuk kota/kabupaten di cekungan Bandung dalam mengatasi persoalan dan keluhan warga di kotanya masing-masing,” jelasnya.

Baca juga: Begini Cara Pengadilan Agama Kota Cimahi Ciptakan Transparansi Pengelolaan Anggaran

Ia mencontohkan penyelesaian banjir di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, yang harus melibatkan Kecamatan Margaasih, padahal selama ini masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Bandung.

Demikian halnya dengan penyelesaian masalah di Cimahi Utara yang pasti akan bersinggungan dengan wilayah Cisarua dan Lembang yang saat ini masih menjadi bagian dari Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi menyampaikan kritik soal wacana perluasan wilayah Kota Cimahi. Menurutnya, narasi Adhitia menjadi bola liar dan mendapat tanggapan kurang baik dalam mewujudkan pemerintahan daerah.

Baca juga: Sempat Viral, Pria Bersenjata Api di Kota Baru Parahyangan Diamankan Polres Cimahi

Sandi mengatakan, gagasan yag disampaikan Wakil Wali Kota Cimahi terkait penataan wilayah, malah melukai banyak pihak.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *