Permudah Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Ungkap Implementasi Layanan Elektronik

Nasional784 Dilihat

Depok – Peningkatan pelayanan di berbagai penjuru Indonesia menjadi komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam upaya meningatkan pelayanan publik saat ini adalah dengan mengimplementasikan layanan elektronik.

Implementasi layanan elektronik Kementerian ATR/BPN diungkapkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dalam seminar Nasional di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Soal Gas Melon, Menteri Bahlil Lahadalia: Sub Pangkalan Akan Dibekali Aplikasi Kontrol Distribusi

Ossy memaparkan implementasi langkah strategis kementeriannya tersebut ketika dirinya menjadi pembicara dalam seminar Nasional tersebut.

“Kegiatan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN utamanya yang ada di daerah, yaitu Kantor Pertanahan di kabupaten/kota ataupun di tingkat provinsi, 80 persen basic-nya adalah pelayanan publik,” kata Ossy.

Lebih lanjut Wamen Ossy menyatakan, penerapan layanan berbasis elektronik tersebut juga merupakan inovasi yang dilakukan pihaknya untuk melahirkan layanan yang cepat, transparan, dan efisien.

Baca juga: Menteri ESDM Sampaikan Maaf Atas Keresahan Masyarakat Akibat Rencana Perubahan Distribusi Gas Melon

Dalam seminar yang dihadiri akademisi dan praktisi itu, Ossy Dermawan mengatakan jika sejak Oktober 2024, Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan layanan elektronik pada penerbitan sertipikat.

“Saat ini sudah ada sebanyak 3.437.073 sertipikat elektronik yang dikeluarkan,” ungkapnya.

Lebih dari itu, lanjut Ossy, penerapan layanan elektronik telah dilakukan kementeriannya sejak 2019 lalu, yakni pada beberapa jenis produk seperti Hak Tanggungan; Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertipikat, Serta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *