Hadiri Musda ABPEDNAS, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Desa Wisata di Jawa Barat

Jawa Barat720 Dilihat

Kabupaten Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat Saeful Bachri menyoroti potensi ekonomi yang bisa digali dari pengembangan Desa Wisata di seluruh daerah di Jawa Barat.

Menurutnya, pengembangan Desa Wisata dapat menjadi sebuah kekuatan untuk menopang kemajuan sebuah desa, termasuk upaya pemberdayaan ekonomi pedesaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Adanya Desa Wisata menjadi kekuatan tambahan bagi desa untuk menjadi desa yang lebih maju,” ujar Saeful Bachri.

Baca juga: Polresta Bandung Ciduk Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Rumah Kontrakan

Pandangan tersebut disampaikan politisi partai Demokrat saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (17/2/2025).

Perda tersebut menurut Saeful Bachri menjadi payung hukum bagi masyarakat dan stakeholder terkait dalam upaya menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki desa, termasuk mengembangkannya mereka menjadi Desa Wisata.

Dalam perda Nomor 2/2022, kata Saeful, telah diatur dengan jelas tentang bagaimana sebuah desa dapat dikembangkan menjadi sebuah Desa Wisata yang memberi banyak keunggulan dalam peningkatan kesejahteraan warga desa.

Baca juga: Tahan Persija 2-2, Persib Pertahankan Rekor Tak terkalahan Laga Tandang

“Teman-teman di desa, terutama BPD-nya harus bisa menangkap potensi dan peluang, bagaimana desa wisata menjadi produk yang menghasilkan pendapatan asli desa tersebut,” imbuhnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri DPD Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Jawa Barat dan sejumlah DPC Abpednas, Saeful Bachri mengatakan jika Desa Wisata dapat menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di pedesaan.

Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat di desa tak perlu lagi pergi ke kota untuk mencari penghidupan, karena sudah memiliki sumber penghidupan di desanya sendiri.

Baca juga: 30 Model The Star Project Indonesia Tampil Memukau Meriahkan Hari Kasih Sayang

“Jadi, masyarakat setelah menjadi desa wisata tidak usah cari kerja ke kota, cukup di desa dan nanti akan datang sendiri (wisatawan) ke desa,” ujarnya.

Dirinya mewakili DPRD Jawa Barat berjanji akan terus mendukung dan mendorong penuh upaya pengembangan Desa Wisata yang unggul dan berdaya saing.

Langkah tersebut menurutnya telah dilakukan legislatif. Ia mencontohkan pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Bandung yang sebelumnya 50 Desa Wisata, kini jumlahnya bertambah dua kali lipat menjadi 100 Desa Wisata.

Baca juga: Ketika Akulturasi Budaya Lokal dan Tionghoa Terjadi di Perayaan Cap Go Meh Kabupaten Bandung

“Tentunya (desa wisata) harus unggul, harus maju semuanya, sehingga masyarakat di desa tersebut bisa sejahtera,” tandasnya.

Secara teknis Saeful Bachri menjelaskan, Kepala Desa dapat memulai dengan membuat SK yang disampaikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) daerah setempat. Tim dari Disbudpar akan melakukan verifikasi lapangan sebelum akhirnya memberikan label Desa Wisata.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *