Kota Bandung – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan resmi akan memimpin Jawa Barat untuk periode 2025-2030.
Penetapan Dedi Mulyadi dan Erwan setiawan menadi Gubernur dan Wagub terpilih dilaksanakan KPU Jawa Barat melalui Rapat Pleno Terbuka di Hotel Mercure Kota Bandung, Kamis (10/1/2025).
Dengan demikian, paslon Nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan resmi menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Baca juga: Ternyata Begini Tingkat Bahaya Virus HMPV, Kenali Dulu Agar Waspada
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon gubernur dan wagub terpilih dipimpin oleh Ketua KPU Jabar Nur Hidayat, didampingi Anggota Abdullah Sapi’i, Adie Saputro, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardia, Ummi Wahyuni, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KP Jabar Syakir.
“Menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Barat nomor urut 4, saudara Haji Dedi Mulyadi, SH MM., dan saudara Haji Erwan Setiawan ,SE., sebagai pasangan terpilih,” kata Nur Hidayat dalam putusan yang dibacakannya.
Dalam keputusan tersebut juga dikatakan bahwa paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memeroleh 14.130.192 atau 62,22 persen suara sah dalampilgub Jabar 2024 lalu.
Baca juga: PSSI Resmi Pilih Patrick Kuivert Gantikan Shin Tae-yong, Mampu Penuhi Ekspektasi?
KPU juga menetapkan jika paslon mantan Bupati Purwakarta dan mantan Wakil Bupati Sumedang itu menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang turut hadir dalam kesempatan itu, menyampaikan ucapan selamat kepada Dedi-Erwan atas diraihnya kepercayaan masyarakat Jawa Barat dalam memilih paslon tersebut.
“Proses pemilihan ini mencerminkan kematangan demokrasi dengan partisipasi aktif masyarakat dan penyelenggaraan yang transparan serta akuntabel,” ujarnya.
Baca juga: Alami Keterbatasan Blanko KTP-el, Disdukcapil Kabupaten Bandung Optimalkan Format Digital
Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan kin tinggal menunggu pelantikan keduanya yang dikabarkan KPU Jawa Barat akan diundur setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilkada pada 13 Maret mendatang.
Seperti diketahui, pelantikan gubernur dan wakil guberur terpilih sedianya akan digelar pada 7 Februari 2025, namun atas alasan tersebut, pelantikan diagendakan mundur menjadi Maret 2025.***(Heryana)