Kabupaten Bandung – Sebuah lokasi penambangan emas di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono dalam sebuah konferensi pers yang di gelar dilokasi penambangan saat dilakukan penutupan pada Senin (20/1/2025).
Aldi Subartono mengatakan, praktek penambangan ilegal tersebut telah berlangsung selama 14 tahun dengan pendapatan rata-rata mencapai Rp200 juta perhari atau 72 miliar per bulan.
Baca juga: Soal Tumpukan Sampah di Kantor Kecamatan Lembang, Begini Penjelasan Camat Bambang Eko
Keuntungan yang didapat para pelaku menurut Kapolresta Bandung jelas menjadi kerugian bagi negara. Dengan praktik selama 14 tahun maka negara mengalami kerugian lebih dari satu triliun rupiah.
“Satrekrim Polresta Bandung mengamankan tujuh orang, tiga orang berinisial IS, M, dan TG sebagai bandar, empat lainnya berinisial K, IH, UU, dan AS sebagai penambang,” ungkap Aldi.
Para pelaku diamankan polisi beserta barang bukti berupa emas seberat 403,24 gram, uang tunai sebesar Rp153 juta, serta barang bukti lainnya.
Baca juga: Emban Tugas Baru, Dicky Saromi Digantikan Benny Bachtiar Pimpin Sementara Kota Cimahi
Para penambang ilegal itu,lanjut Aldi, mengangkut tanah dari dalam hutan yang diduga mengandung sedimen emas untuk diolah menggunakan bahan kimia.
Hasil penambangan dijual para penambang kepada para pengepul yang dilanjutkanoleh pengepul dijual kepada para bandang, termasuk yang diamankan Polresta Bandung.
Pratik ilegal tersebut jelas bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di tanah air, sehingga para pelaku kini berhadapan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Polresta Bandung Amankan Preman dan Ribuan Botol Miras dalam Patroli Skala Besar
Dalam konferensi pers yang dihadiri Bupati Bandung dan Dandim 0624/Kabupaten Bandung itu, Kapolresta Bandung menyampaikan komitmennya untuk mengawal pemanfaatan sumberdaya alam sesuai Asta Cita Presiden PRabowo Subianto.***(BS)