Klaim PAD 2024 Lampaui Target, Benny Bachtiar Sebut 2025 Lebih Menantang

Bandung Raya314 Dilihat

Kota Cimahi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 Kota Cimahi disebut Penjabat Wali Kota Cimahi Benny Bachtiar sukses melebihi target, yakni mencapai 115,66 persen.

Jika dalam nominal, PAD Kota Cimahi tahun 2024 disebut Benny Bachtiar mencapai hampir Rp500 miliar. Nilai yang menurutnya tercapai berkat kolaborasi seluruh pihak, termasuk aparat kewilayahan, dari Camat hingga Ketua RW.

“Semua tidak terlepas dari peran Bapak dan Ibu Camat, para Ketua RW, serta tentunya para tokoh masyarakat,” kata Benny Bachtiar saat meluncurkan e-SPPT PBB 2025 di Cimahi Techno Park, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Bukan Sebulan Penuh, Seperti Ini Pemerintah Tetapkan Libur Ramadhan 1446 Hijriyah

Ia menjelaskan, PAD merupakan pendapatan daerah atas potensi yang dimiliki, baik dari pengelolaan sumber daya alam (SDA), retribusi, serta pajak daerah.

Angka yang dicapai Kota Cimahi pada 2024, kata Benny, menunjukan pungutan yang bersumber dari potensi daerah juga melebihi target yang telah ditentukan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan jika target PAD untuk tahun 2025 akan lebih menantang, yakni lebih dari nilai yang dicapai pada 2024 atau lebih dari Rp500 miliar.

Baca juga: PSSI Lakukan Seleksi Calon Asisten Pelatih Timnas Indonesia: Tingkatkan Kapasitas Pelatih Lokal

“Semakin besar pajak daerah yang didapatkan, maka semakin besar juga pengeluaran biaya pelaksanaan kewajiban dan kewenangan,” sambungnya.

Namun ia berpesan agar jajarannya dapat mengimbangi target tersebut dengan melakukan serangkaian langkah strategis dan inovasi agar dalam upaya pencapaiannya nanti tidak membebani masyarakat kalangan tertentu.

Pernyatan tersebut merujuk pada PAD Kota Cimahi dari sektor pajak daerah, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dilaunching pihaknya saat itu.

Baca juga: Komentar Negatif Warganet Tak Hentikan Maya Ekawati Bantu Warga: Jangan berhenti Berbuat Baik

Dirinya mengapresiasi inovasi yang dilakukan berupa SPPT elektronik (e-SPPT) yang menurutnya lebih mudah diakses oleh masyarakat dan wajib pajak.

“Diperlukan juga peran aktif Ketua RW,tokoh masyarakat, serta aparat kewilayahan untuk memperluas sebaran informasi ini kepada masyarakat,” ujarnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *