Bupati Bandung Dukung Penutupan Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin Sebelum Kantongi Izin

Bandung Raya919 Dilihat

Kabupaten Bandung – Pengungkapan penambangan emas ilegal oleh Polresta Bandung di Kampung Ciherang, Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung menarik perhatian.

Pasalnya, dari pengungkapan Polresta Bandung selain dilakukan hingga kurun waktu 14 tahun, omset dari aktivitas penambangan emas ilegal tersebut mencapai lebih dari satu triliun.

Akhirnya, pada Senin (20/1/2025) Polresta Bandung bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bandung menutup lokasi penambangan emas ilegal tersebut.

Baca juga: Polresta Bandung Ungkap Penambangan Ilegal Beromset 72 Miliar Per Tahun

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku setuju dan mendukung penutupan tambang ilegal yang berada di daerahnya tersebut selama belum mengantongi izin.

“Saya mendukung ini ditutup sebelum ada izin. Kalau ke depan mau diurus izinnya, silakan usulkan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” kata Dadang.

Baca juga: Soal Tumpukan Sampah di Kantor Kecamatan Lembang, Begini Penjelasan Camat Bambang Eko

Bupati menyayangkan nilai yang cukup fantastis dari aktivitas ilegal tersebut tidak masuk kas negara, sehingga tidak dinikmati warga Kabupaten Bandung.

Menurutnya, jika penambangan dilakukan memiliki izin, maka sebagian dapat menjadi penerimaan daerah untuk kesejahteraan, sekaligus menjamin keamanan penambang dengan Standar operational Procedure (SOP).

Namun ia berharap pemerintah provinsi Jawa Barat dapat mengoptimalkan potensi alam tersebut dengan melakukan pengembangan penambangan yang dapat digali untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Emban Tugas Baru, Dicky Saromi Digantikan Benny Bachtiar Pimpin Sementara Kota Cimahi

“Ini sudah berlangsung sekitar 14 tahun, sehingga jika diakumulasikan, negara mengalami kerugian sekitar Rp 1 triliun,” kata Bupati.

Dalam kesempatan yang juga dihadiri Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra, Bupati Dadang menyampaikan apresiasi kepada Polresta Bandung atas pengungkapan kasus tersebut.

Diketahui, Selain mengamankan empat orang penambang dan tiga orang bandar, turut diamankan polisi barang bukti berupa 403,24 gram emas dan uang Rp153 juta.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *