Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik Meningkat, Kota Cimahi Diganjar Penghargaan Ombudsman RI

Jawa Barat397 Dilihat

Kabupaten Bandung – Tingkat kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terhadap pelayanan publik mendapat apresiasi dari Ombudsman RI.

Apresiasi diberikan Ombudsman RI berupa penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (4/12/2024).

Pada ajang tersebut, Kota Cimahi meraih peringkat kedua dengan nilai 96,13, meningkat dari tahun sebelumnya saat meraih nilai 95,27.

Baca juga: Separuh dari 4,5 Juta Pekerja Migran Indonesia Berangkat Non Prosedural, Bahaya Mengintai

Lokasi penilaian Ombudsman RI terhadap Kota Cimahi adalah Dinas Penanaman Modal da Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Disdik, Disdukcapil, Dinsos, Dinkes, Puskesmas Cimahi Utara, dan Puskesmas Melong Asih.

Diungkapkan Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya, meski seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat telah meraih predikat Zona Hijau, namun soal pelayanan publik masih perlu perbaikan berkesinambungan.

Sejalan dengan hal itu, saat ini Ombudsman RI tengah menggodok sejumlah perubahan indikator pengawasan pelayanan publik.

Baca juga: Sempat Dijual Sahabat ke Myanmar, Pria Asal Cimahi Kembali dengan Selamat

Di tahun 2025 mendatang, pengawasan tak hanya sebatas penilaian pada pemenuhan standar pelayanan. Hal itu juga menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah.

Kondisi demikian disambut dengan komitmen pemerintah daerah, seperti yang disampaikan Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan publik bukan sebatas pada standar pelayanan, namun beyond the expectation (di atas ekpektasi masyarakat),” tandasnya.

Baca juga: Siaga 24 Jam, PLN Distribusi Jawa Barat Berhasil Pulihkan Ratusan Gardu Terdampak Bencana

Dicky menjelaskan, pelayanan publik yang baik menjadi bukti hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, serta mewujudkan reformasi birokrasi berkualitas.

Terdapat empat dimensi yang menjadi fokus pemkot Cimahi, sesuai dengan persyaratan Ombudsman, yakni dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan pengelolaan pengaduan masyarakat.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *