Kabupaten Bandung – Sebanyak 400 anggota Polresta Bandung, hari ini mengikuti pemeriksaan dan pengecekan senjata api yang dipinjampakaikan kepada mereka.
Menurut Kabag Log Polresta Bandung Kompol Ade Rahmat, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada senjata api, administrasi (ijin), serta personelnya.
“Hari ini, selain dilakukan pemeriksaan juga dilakukan penarikan senpi (senjata api) bagi yang masa berlakunya habis,” ungkap Ade.
Baca juga: Lagi, Persib Bandung Buat Persita Tak Berdaya di GBLA
Penarikan dilakukan pada senpi yang sudah habis masa ijinnya. Namun, kata Ade, personel yang meminjampakai senpi dapat mengurus ulang ijinnya dan kembali memegang senjata.
Dijelaskan Ade, terdapat beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi setiap anggota Polri untuk dapat dipinjampakaikan senjata api.
Salah satu kriterianya adalah harus lulus penyelidikan khusus terkait kehidupan personel Polri oleh Paminal Propam, baik di dalam keluarganya, maupun dalam organisasi kedinasan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Rencanakan Bangun Sejumlah Jalan Baru Aglomerasi Bandung Raya
“Kita juga mengecek hasil tes psikologi dari tim psikolog Polda Jabar, serta mengecek masa berlaku KTA (Kartu Tanda Anggota) senjata api,” jelasnya.
Kriteria berikutnya, pihaknya memeriksa hasil latihan menembak yang diselengarakan oleh Subaglat bagian SDM Polresta Bandung pada bulan Oktober 2024 lalu.
Setiap anggota Polri yang bisa pinjampakai senjata api setidaknya meraih nilai 70 dari kegiatan latihan menembak tersebut.
Baca juga: Menyantap Hidangan Berkuah Hangat Gurih di Bandung Ala Mie Kocok Tulang Iga
Meskipun telah menempuh berbagai ujian dan pemenuhan syarat, pemegang senpi tetap memiliki skala prioritas, diantaranya bagi personel Polisi yang bertugas di lapangan dengan resiko tinggi.
“Dari hasil Psikologi itu kita prioritaskan anggota yang bertugas di lapangan. Mereka yang betul-betul memerlukan alsus (alat khusus),” imbuhnya.
Beberapa anggota polisi yang dibekali senjata diantaranya anggota lapangan reskrim, anggota lapangan satuan narkoba, dan anggota penyelidik laka (kecelakaan).
Baca juga: Inovasi Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Hadirkan Unit Pemadaman Jenis Sepeda Motor
“Demi pegamanan diri petugas yang melakukan pengamanan, juga melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” sambungnya.
Dalam penjelasannya itu, ia memastikan jika anggota polisi yang bertugas sebagai staf tidak dipinjampakaikan senjata api.***(BS)