KPU Kabupaten Bandung Umumkan Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

Kabupaten Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pilkada 2024.

Tahapan rekapitulasi hasil suara dilaksanakan KPU Kabupaten Bandug selama dua hari, yakni 3-4 Desember 2024 di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, hari terakhir rekapitulasi hasil suara Pilkada 2024 selesai pada pukul 17.14 WIB.

Baca juga: Khusus Libur Nataru Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat

“Rapat pleno berjalan lancar, kemarin 15 kecamatan, hari ini 16 kecamatan,” kata Syam, Rabu (4/12/2024).

Kepada awak media, Syam menyampaikan jika dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung, pasangan calon nomor urut 2 mengungguli pasangan nomor urut 1.

Perbedaan keduanya cukup signifikan. Paslon 2 (Dadang-Ali) meraih 1.046.344 suara, sedangkan paslon 1 (Sahrul-Gun Gun) meraih 827.240 suara.

Baca juga: PT KAI Siapkan Ratusan Ribu Tiket Perjalanan Libur Nataru 2024/2025

Sementara secara singkat Syam menyebut pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memenangi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat di Kabupaten Bandung.

“Kita menunggu tiga hari atau 3×24 jam, kalau ada sengketa,” ujarnya.

Tenggat waktu tersebut kata Syam, merupakan waktu yang diberikan kepada para paslon untuk menyampaikan gugatan.

Baca juga: BREAKING NEWS! Banjir Bandang Hebat Terjang Kabupaten Sukabumi

Disinggung terkait jumlah partisipasi masyrakat Kabupaten Bandung dalam kontestasi Pilkada 2024, Syam menyebut angka 72,89 persen.

Angka tersebut menurutnya menunjukan kenaikan jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yakni pada 2020 lalu.

Kendati demikian, pihaknya mengakui jika sebelumnya menargetkan partisipasi masyarakat di angka 80 persen. Namun ia berkilah hal itu sebagai pelecut semangat jajarannya.

Baca juga: Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah Nataru, Cek Lokasi Yuk!

“Banyak faktor yag mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat itu, salah satunya cuaca yang menjadi kendala juga,” sambungnya.

Diketahui, terdapa pihak yang tidak menandatangani hasil rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada 2024. Syam menganggap hal itu tidak mempengaruhi keputusan.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *