Kota Bandung – Menjelang Natal 2024 dan tahun baru 2025 Kementerian perdagangan mengabarkan terjadinya kenaikan harga Minyakita yang dialami konsumen.
Kenaikan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) itu berdampak pada munculnya keluha dari masyarakat sebagai konsumen karena memberatkan.
Direktur Jenderal Perlindungan Kosumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Rusmin Amin saat melakukan pengawasan distribusi Minyakita di Komplek pergudangan Caringin, Kota Bandung mengungkapkan adanya kenaikan harga diatas HET.
Baca juga: Merasa Terabaikan, Puluhan Kelompok Relawan Pendukung Segera Temui Dedi Mulyadi
“Kami dari kemendag mencoba menelusuri titik masalahnya ada dimana kok bisa harga itu bisa diatas 15.700. bahkan di Bandung harganya 15.959,” kata Rusmin, Jumat (13/12/2024).
Sementara dari sisi produksi dan pasokan, Dirjen PKTN memastikan tidak ada masalah. Bahkan belakangan diketahui jika yang saat ini menjadi masalah adalah soal harga di tingkat konsumen yang melebihi HET.
Yang menjadi sorotannya adalah bahwa harga membengkak ditingkat konsumen yang mendapatkan Minyakita dari pengecer.
Baca juga: Pemkot Cimahi Gandeng Stakeholder Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
“Ternyata masalahnya dari pengecer ke konsumen. Jadi, terlalu banyak tangan, sehingga harga di konsumen tidak HET,” terangnya.
Jumlah pengecer sendiri menurut Rusmin cukup banyak, termasuk grosir, sehingga harga membengkak ditengah distribusi hingga sampai ke tangan konsumen.
Kegiatan pengawasan tersebut juga dihadiri Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perdagangan Jawa Barat, Eem Sujaemah.
Baca juga: Hadiri Hakordia 2024, Ketua DPRD Kota Cimahi: Jadi Momentum Tepat Berantas Korupsi
Ia menyampaikan harapannya agar ketersediaan Minyakita mudah didapatkan dipasaran dengan harga yang dibayar konsumen sesuai HET.
“Kami berharap Minyakita harus melimpah di pasaran dengan harga konsumen 15.700. Semoda para produsen dan distributor dapat memastikan harga di konsumen tetap sesuai HET,” ucapnya.
Sementara itu perwakilan Polda Jabar AKBP Dhany Rimawan menyatakan dukungannya atas kebijakan pemerintah dalam ketersediaan dan harga.
Baca juga: Danlanud Sulaiman Baru: Tugas Luar Biasa Lahirkan Prajurit TNI AU Tangguh dan Profesional
“Kami Satgas Pangan Polri daerah mendukung soal ketersediaan dan stabiltas Harga. Kami akan bekerjasama dengan instansi terkait, yaitu Dinas di Provinsi maupun kabupaten/kota secara kontinyu melakukn pengecekan di pasar agar harga sesuai HET tetap terjaga,” kata Dhany.
Kepada awak media, Dirjen Rusmin mengegaskan akan menerapkan sanksi administrasi kepada pihak yang dianggap melakukan pelanggaran dalam distribusi dan menyebabkan harga konsumen diatas HET.
Dalam kegiatan pegawasan di komplek pergudangan kawasan Caringin, Kota Bandung itu, Dirjen PKTN didampingin Sekretaris Dirjen PKTN Ivan Fithriyanto.
Baca juga: Efisiensi APBN 2025, Presiden Prabowo: Kurangi Seremoni dan Seminar
Turut mendampingi juga Plt Direktur Tertib Niaga Kemendag, Ronald Jenri Silalahi. Turut hadir Satgas Pangan Polda Jabar dan Disperindag Provinsi Jawa Barat.***(Heryana)