Jakarta – Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (30/10/2024), Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan program kerja 100 hari Kabinet Merah Putih.
Dihadapan wakil rakyat, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid didampingi Wakil Menteri Ossy Dermawan, menyampaikan dan menjelaskan secara langsung program kerja kementerian yang sebelumnya dpimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Nusron mengawali paparannya dengan pembahasan soal anggaran tahun 2024, Target dan Capaian Program 100 Hari. Dilanjutkan dengan laporan Menteri Nusron terkait capaian PTSL di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurutnya, kementeriannya saat ini telah berhasil melakukan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) mencapai 119 juta bidang tanah.
Oleh karenanya, Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, berkomitmen menuntaskan target PTSL 2024, sebanyak 120 juta bidang tanah. Sementara target total, kementerian yang dipimpinnya itu akan menyelesaikan 1,5 juta bidang tanah.
“Untuk mencapai 120 juta bidang tanah, kami targetkan 126 juta bidang tanah terdaftar pada tahun ini,” jelasnya.
Baca juga: Dinilai Berhasil Implementasikan Informasi Geospasial, Kota Cimahi Sabet Dua Penghargaan
Ia menambahkan, sepanjang bulan Oktober 2024, pihaknya telah menyelesaikan pendaftaran 119 juta bidang tanah. Kementeriannya juga berkomitmen akan menambah jumlah penyelesaian pendaftaran bidang tanah.
Selanjutnya, Menteri Nusron menyebut program 100 hari akan berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU), yakni terkait penataan ulang sistemnya pemberian, perpanjangan dan pembaharuan.
Masih terkait HGU, ia memastikan akan mengarusutamakan keadaan pemerataan dengan tetap menjaga keberlanjutan ekonomi.
Baca juga: Sambut Pilkada 2024, Gema Sadhana Jawa Barat Gelar Sosialisasi Bangun Pemilih Cerdas
Dalam rogram 100 hari kerja Kabiet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN kata Nusron memiliki agenda penyelesaian penertiban pendaftaran dan penerbitan Sertipikat HGU bagi 537 badan hukum yang sudah mengantongi IUP (Izin Usaha Perkebunan) kelapa sawit.
“Program 100 hari kerja selanjutnya, adalah menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari,” sambungnya.
Pihaknya juga berkomitmen meakukan inovasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif, dengan tujuan memiliki manfaat bagi umat.
Baca juga: Gelar Konsolidasi, Ketua DPW Partai Gelora Jabar: Isu Tentang Agama dan Budaya Terjawab
Yang tak terkecuali dilakukan kementeriannya dalam 100 hari kerja adalah pemenuhan target 104 Kabupaten/Kota Lengkap pada 2024, serta koordinasi vertikal maupun horizontal terkait RDTR dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN memiliki agenda memersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Hal tersebut menurutnya, merupakan tindaklanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 59/2024 tentang RPJPN 2025-2045.
Baca juga: KPU Jabar Gelar Debat Cagub-Cawagub di Unpad, Memang Boleh di Kampus?
Programerikutnya yang juga terdapat dalam 100 hari kerja Kementerian ATR/BPN adalah melaksanakan program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) World Bank.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut mengusung tema penguatan RTR, administrasi pertanahan, dan batas administrasi desa di Indonesia.
Dua kementerian, yakni Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri, serta Badan Informasi Geospasial kata Nusron, akan dilibatkan.
Baca juga: Asep Ismail Sebut Kemenangannya Mudahkan Eksekusi Program Pemerintah Pusat di KBB
Seluruh paparan dan penjelasan Menteri Nusron mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Dewan juga kata Rifqinizamy berkomitmen mendukun seluruh program 100 hari Kemeterian ATR/BPN.
“Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Komitmen kami adalah menjadi bagian dari solusi atas segala masalah pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Kami siap untuk bersama-sama membahas dan memutuskannya,” pungkasnya.***(Heryana)