Antisipasi Judi Online Pengaruhi Pelajar, Pemkot Cimahi Bahas Razia Ponsel

Bandung Raya399 Dilihat

Kota Cimahi – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi Hendra Gunawan, mengaku terus berupaya menggencarkan sosialisasi larangan judi online ke berbagai lini.

Saat ditemui di Mapolres Cimahi, Hendra menyebut Diskominfo Kota Cimahi siap memassifkan sosialisasi untuk mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dalam peberantasan judi online.

“Selama ini, imbauan dan larangan judi online juga ada di website kita. Namun, sekarang harus lebih massif lagi dengan program 100 hari dari Presiden RI Prabowo,” jelasnya.

Baca juga: Terbukti Promosikan Situs Judi Online, Lima Selebgram Ditangkap Polres Cimahi

Beragam pertimbangan pun dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi masuknya pengaruh judi online terhadap kalangan pelajar melalui ponsel yang dibawa.

Untuk langkah yang satu ini, pihaknya berencana melakukan kolaborasi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi soal implmentasi kebijakan yang berkaitan dengan ponsel peserta didik.

“Mudah-mudahan anak-anak ke sekolahnya tidak membawa HP (handphone). Kalau misalnya bawa, kita minta orang tuanya untuk rutin mengecek HP anaknya,” kata Hendra.

Baca juga: Penjabat Gubernur Jabar Perintahkan Pemkot Cimahi Perbaiki Sekolah Tertimpa Pohon

Disinggung soal penertiban ponsel di sekolah, ia mengatakan masih mempertimbangkan hal tersebut. Pasalnya, kata Hendra, saat ini telah banyak sekolah melarang siswa membawanya.

Selain itu, pihaknya mengaku terus melakukan sosialisasi tak hanya kepada siswa, melainkan juga terhadap para tenaga pendidik di sekolah.

“Guru-gurunya juga akan diberikan Sosialisasi supaya lebih care (peduli),” ujarnya.

Baca juga: Promosikan Judi Online, Ibu Muda di Bandung Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pada tataran teknis, Hendra mengklaim setiap harinya selalu melakukan pemblokiran dan takedown (penghapusan) terhadap situs dan aplikasi judi online.

Sementara itu, selalin melalui aparat kewilayahan, sosialisasi lebih massif juga dilakukan pihaknya dengan menggandeng kelompok informasi masyarakat dan media pers.

“Pemberantasan judi online yang di lakukan oleh pemerintah pusat sampai ke daerah harus terlaksanakan,” tandasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *