Buntut Longsor di Leuwigajah Cimahi, Terungkap Perumahan Tak Berizin

Bandung Raya479 Dilihat

Kota Cimahi – Kejadian longsor yang menimpa dua unit rumah di komplek Bukit Cibogo Living pada Senin (7/10/2024), akhirnya membuka tabir sebuah komplek perumahan lainnya yang tak berizin.

Hal itu diungkapkan Ketua RW 17, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatam Agus Legi Purwanto yang mengatakan jika pembangunan perumahan Madalika di ruas jalan Saptadaya memang bermasalah, terutama terkait perizinan.

“Mandalika itu dulu pernah bermasalah, menurut info terkait perizinan,” kata Agus.

Baca juga: Kapolresta Bandung Optimis Pembangunan TPQ Jadi Langkah Preemtif Cegah Kenakalan Remaja

Ia menambahkan, akibat perizinan yang belum keluar, pembangunan komplek Mandalika pun sempat berhenti sejak 2022 lalu.

Bahkan Agus mengatakan jika pengembang sempat dipanggil oleh DPRD kota Cimahi untuk memberikan penjelasan mengenai perizinan pembangunan komplek Mandalika. Agus juga mengaku pihak pengembang tak pernah memberikan tanggapan atas kepadanya soal warga terdampak longsor.

“Kemarin yang menemui kami hanya HRD dan admin, penanggung jawab Mandalika tidak berteemu,” ungkapnya.

Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Cimahi Mengkhawatirkan, Dominasi Penderitanya Kalangan Remaja

Perwakilan Mandalika tersebut menurutnya memang diberi kewenangan untuk mengurus evakuasi warga terdampak. Namun soal ganti rugi kerusakan yang dialami 12 kepala keluarga (KK), pihaknya tak mendapatkan penjelasan dari Mandalika.

Seorang warga benama Yoan Usman (37) mengaku mendapatkan tawaran bantuan dari pemerintah Kota Cimahi yang ditolaknya dengan alasan ia hanya ingin menerima bentuk tanggungjawab dari pihak Mandalika.

Diakuinya, ia dan keluarganya saat ini mengungsi di sebuah hotel di kawasan Pasteur, Kota Bandung dengan memanfaatkan potongan harga dari perusahaan tempatnya bekerja.

Baca juga: Karang Taruna Bandung Barat Jadi Tuan Rumah BBKT Tingkat Nasional

“Saya butuh bantuan mereka (pihak Mandalika), tapi mereka seolah cuek,” ujarnya.

Diketahui, rumah Yoan dan warga terdampak lainnya berada di komplek Bukit Cibogo Living. Kini mereka meminta kepastian tangung jawab dari pengembang komplek Mandalika, termasuk jika pihak pengembang mau membeli rumah Yoan dan warga terdampak lainnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *