Inilah Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024 Kota Cimahi

Bandung Raya327 Dilihat

Kota Cimahi – Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang dinanti, akhirnya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jumat (6/9/2024).

Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) pasangan bakal calon Pilkada Cimahi yang sebelumnya dilaksanakan pada 31 Agustus-1 September 2024 diterima perwakilan masing-masing paslon di Kantor KPU Kota Cimahi.

Diungkapkan Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand, hasil rikkes tiga paslon dinyatakan fit dan layak mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Baca juga: Diklaim Alami Peningkatan, Dinkes Sosialisaikan Kota Sehat Hingga ke Tingkat RW

“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan (paslon) kemarin sudah kami terima dan kami dapati untuk seluruh pasangan calon hasilnya fit dan layak memenuhi syarat,” kata Anzhar.

Namun, dalam kesempatan yang sama dirinya juga menyinggung soal persyaratan administrasi seluruh paslon yang masih berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat).

Dikatakannya, ada sejumlah dokumen yang belum dilengkapi atau belum sesuai dari setiap paslon yang harus segera diselesaikan.

Baca juga: Bandung Great Sale 2024 Segera Dibuka, Catat Openingnya Bakal Lebih Seru

“Kalau membutuhkan bantuan atau pendampingan, LO (Liaison Officer) bisa menghubungi helpdesk kami,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi Yosi Sudansyah menambahkan, dalam verifikasi administrasi seluruh syarat telah dilengkapi paslon.

Hanya saja kata Yosi, masih terdapat beberapa bagian yang harus diperbaiki, meski bersifat minor (kecil).

Baca juga: Sejarah Pertempuran Laut Jadi Alasan TNI AL Peringati HUT ke-79 di Cirebon

“Item-itemnya (syarat paslon) seperti foto yang belum sesuai, terus ada lagi surat-surat seperti pajak yang masih belum,” ujarnya.

Namun berdasarkan koordinasi yang dilakukan paslon bersama pihaknya, diketahui setiap paslon telah menyelesaikan seluruh perbaikan, tinggal mengunggah di Silonkada.

Lebih lanjut Yosi mengatakan, seluruh paslon diberi waktu tiga hari, yakni 6-8 September 2024 untuk melengkapi dan memperbaiki persyaratan.

Baca juga: Forum Silaturahmi Kamtibmas Jaga Kondusifitas Pilkada 2024 di Kabupaten Bandung

“Kita sudah berkoordinasi bahwa mereka telah selesai, hanya belum dimasukan Karena silonkada-nya baru bisa dibuka hari ini,” jelasnya.

Silonkada menurutnya daam kondisi dikunci usai hari terakhir pendaftaran paslon pada 29 Agustus 2024 lalu.

Ia mengaku optimis perbaikan persyaratan paslon akan berlangsung cepat dan lancar karena bersifat perbaikan kecil dan hanya tinggal upload.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *