Kabupaten Bandung – Normalisasi sungai Citarik yang dilakukan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendapat apresiasi dari Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Ia pun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung untuk memberikan penghargaan kepada warga yang telah rela menghibahkan lahannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Dadang Supriatna saat menggelar acara Rembug Bedas di Desa Haurpugur, Kecamatan Rancaekek, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Begini Tanggapan DPR Atas Rencana Pemerintah Potong Gaji Pegawai untuk Dana Pensiun
Normalisasi sungai Citarik dari Cicalengka hingga Rancaekek itu dilaksanakan dalam 100 hari kerja Bupati, diawal dirinya dilantik kala itu.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pengerjaan normalisasi Sungai Citarik tanpa APBD. Itu murni pentahelix antara pengusaha, warga” kata Dadang.
Ia pun mengaresiasi warga yang telah menghibahkan lahannya dalam proyek tersebut. Hibah terutama didominasi warga dari Desa Haurpugur.
Baca juga: Buka Festival Tunas Bahasa Ibu, Pemkot Cimahi: Bahasa Daerah Itu Keren
Jika normalisasi dilakukan oleh unsur non pemerintah, maka ia memastikan dalam pemeliharaannya merupakan kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
“Nanti kita usulkan untuk ada pemeliharaan sungai,” katanya.
Yang menarik dalam kesempatan itu, Bupati sempat memberikan apresiasi kepada Ketua BPD Haurpugur karena namanya sama dengan nama dirinya, yakni Dadang Supriatna.
Baca juga: Dhani Wirianata Petakan Isu Wilayah, Gercep Bikin Program Solutif untuk Kota Bandung
Rembug Bedas di Desa Haurpugur dihadiri sejumlah jajaran OPD dan para Kepala Desa se-Kabupaten Bandung.***(Heryana)