Begini Tanggapan DPR Atas Rencana Pemerintah Potong Gaji Pegawai untuk Dana Pensiun

Nasional410 Dilihat

Jakarta – Rencana pemerintah melakukan pemotongan gaji pegawai dengan alasan untuk meningkatkan dana pensiun, menuai polemik di tengah masyarakat.

Tak sedikit diantara masyarakat merasa keberatan dengan pemotongan gaji yang dianggap terlalu banyak jenisnya, mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga pemotongan lainnya, termasuk yang terbaru, yakni untuk dana pensiun.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher tampak sepakat dengan keluhan yang disampaikan sebagian masyarakat atas kebijakan pemerintah dalam pemotongan gaji pegawai.

Baca juga: Buka Festival Tunas Bahasa Ibu, Pemkot Cimahi: Bahasa Daerah Itu Keren

Menurut poltisi PKS asal Jawa Barat itu, gaji pegawai di Indonesia saat ini mengalami pemotongan beberapa hal seperti JHT dan Taspen (untuk PNS) sudah cukup memberatkan.

“Ini bakal mencekik ekonomi rakyat berpenghasilan rendah,” kata Netty, Selasa (10/9/2024).

Untuk itu, Netty meminta pemerintah agar mengkaji ulang dan tidak terlampau terburu-buru dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Dhani Wirianata Petakan Isu Wilayah, Gercep Bikin Program Solutif untuk Kota Bandung

Meski ia tak memungkiri jika sesuai standar organisasi buruh sedunia (ILO) tentang manfaat ideal dana pensiun yang diterima masyarakat adalah 40 persen.

Sementara di Indonesia saat ini Kata Netty, baru mencapai sekira 10 hingga 15 persen saja. Namun, hal tersebut menurutnya tak bisa menjadi alasan pemerintah melakukan lagi pemotongan gaji pegawai.

“Jangan sampai karena memprioritaskan dana pensiun yang akan dinikmati di hari tua, tapi dana untuk kebutuhan sehari-hari malah berkurang,” ujarnya.

Baca juga: Presiden Rencanakan Berkantor di IKN 40 Hari, Apa Saja Kegiatannya?

Jika itu terjadi, Netty justru khawatir daya beli masyarakat akan mengalami penurunan. Maka, ia mengingatkan pemerintah untuk meluruskan niat atas kebijakan tersebut.

Netty mewanti-wanti pemerintah agar kebijakan pengumpulan dana masyarakat jangan malah digunakan untuk membayar utang.

Dalam keterangan persnya, ia berpandangan lebih baik pemerintah melakukan perbaikan pada pengelolaan dana pensiun yang sudah berjalan selama ini.

Baca juga: Local Hero Award, Dari Satlantas Polres Cimahi untuk Penjaga Swadaya Perlintasan Kereta Api

“Program yang ada saja belum terkelola dengan baik, bagaimana mau ditambah program baru. Jangan-jangan jadi ajang korupsi lagi” katanya.

Sebelumnya, pemerintah berencana kembali melakukan potongan gaji pegawai dalam program dana pensiun dengan tujuan meningkatkan ratio penerimaan manfaat dana pensiun hinga 40 persen dari penghasilan terakhir.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed