Banyak APK dan Iklan Dipaku di Pohon, Begini Tindakan Pemkot Cimahi

Bandung Raya531 Dilihat

Kota Cimahi – Kebiasaan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan media promosi produk dengan cara dipaku di pohon mendapat atensi dari pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkot Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan Gema Ngakal (Gerakan Masyarakat Cimahi Ngariksa Tangkal) dan SPP (Satlinmas Peduli Pohon).

Program tersebut diluncurkan oleh Penjabat Sekda Kota Cimahi Budi Raharja di lapangan upacara SMK Bhakti Kencana, jalan Encep Kartawiria, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Begini Pandangan DPRD Kota Cimahi Soal Kondisi Lalu Lintas di Leuwigajah

“Sebetulnya kegiatan ini pernah dilaksanakan tahun lalu bersama komunitas peduli lingkungan. Dan sekarang menjelang Pilkada kita gencarkan kembali,” ujar Budi seraya menyebut akan menjadikannya rutin.

Budi menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di wilayah Kelurahan Citeureup.

Namun, dipastikannya jika dalam kesempatan yang lain, kegiatan tersebut akan digelar dengan melibatkan segmen berbeda, semisal anak muda.

Baca juga: Polresta Bandung Bangun Profesionalisme Penyidik Lewat Workshop Fungsi Reskrim

Disinggung terkait lokasi pemasangan APK di masa kampanye Pilwalkot Cimahi, Budi menyebut pihaknya telah berkoordinasi bersama penyelenggara Pemilu.

“Kami sudah bersurat ke KPU terkait pemasangan APK, disitu kami mencantumkan temapat -tempat yang tidak boleh, terutama dipaku di pohon.

Langkah berikutnya kata Budi, pihaknya saat ini sedang menunggu respon dari penyelenggara Pemilu untuk digelar rapat koordinasi lanjutan.

Baca juga: 40 Ribu Liter Air dari Polresta Bandung untuk Warga Terdampak Kekeringan

Sementara itu, berkaitan dengan program Gema Ngakal dan SPP, pihaknya menekankan pada langkah penyelamatan pohon, sekaligus memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan untuk peduli terhadap pohon.

“Informasinya sudah banyak yang memasang APK dipohon dengan cara dipaku, sehingga kami imbau untuk tidak melakukannya lagi,” tandasnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada DLH Kota Cimahi Agus Irwan menjelaskan, pelibatan anggota Linmas menjadi solusi dari keterbatasan jumlah personel di instansinya.

Baca juga: Kapan Pimpinan Definitif DPRD Kota Cimahi Terbentuk? Ini Updatenya

“Dibentuknya SPP dengan pilot project Kelurahan Citeureup, agar Linmas ini dapat membantu kami di tengah keterbatasan personel di Bidang Tata Lingkungan DLH,” akunya.

Para Anggota Linmas dalam SPP diharapkan Agus dapat membantu pihaknya melakukan monitoring terhadap kondisi pepohonan dengan memberikan informasi kepada DLH.

Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Agus Irwan memberikan keterangan kepada awak media terkait program Gema Ngakal dan SPP.

“Linmas nanti bisa melaporkan kepada kami jika ditemukan pohon yang rawan tumbang untuk segera kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Baca juga: Ketua Sementara DPRD Kota Cimahi Nyatakan Siap Support Pengadilan Agama Cimahi

Gema Ngakal dan SPP juga diakui Agus merupakan bagian dari tugas dirinya yang saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).

Ia menginisiasi program tersebut karena sesuai dengan tugas pokok dan fungi dirinya yang berkatian dengan pohon-pohon yang ada di ruang terbuka di Kota Cimahi.

“Juga didasari dari keprihatinan masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap kelestarian pohon,” ungkapnya.

Baca juga: Suasana Haru Warnai Paturay Tineung Pimpinan Pengadilan Agama Kota Cimahi

Menurutnya, aksi yang dilakukan hari itu menjadi seksi karena dilaksanakan dalam momen kontestasi Pilkada, dimana munculnya potensi pemasangan APK dipohon dengan cara dipaku.

Selain mencabut paku yang tertancap di pohon di sepanjang jalan Encep Kartawiria, pihaknya bersama seluruh Angota Satlinmas dan Satpol PP juga memasang QR code pada setiap pohon.

Dalam QR code tersebut dimuat informasi lengkap terkait nama, jenis, asal pohon, serta informasi lainnya untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat.

Baca juga: Tempati Gedung Lebih Representatif, Pengadilan Agama Cimahi Harap Tingkatkan Pelayanan

“Manfaat dan kegunaan (QR code) untuk membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian pohon,” pungkasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *