Aceh – Rara Istiati Wulandari atau yang lebih dikenal dengan panggilan Mbak Rara Pawan Hujan terpaksa dipulangkan usai melakukan ritualnya di stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh, Selasa (27/8/2024).
Keputusan memulangkan Rara oleh kontraktor pelaksana salah satu venue PON Aceh, yakni PT Wijaya Karya-Nindya Karya setelah mendapat reaksi dari masyarakat Aceh.
Pemulangan Rara juga semakin yakin setelah Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA memerintahkan kedua perusahaan konraktor tersebut memulangkan Rara.
Baca juga: Barikade Siap Kawal Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Hingga Pelantikan
“Sudah saya perintahkan (PT Wika dan Nndya Karya) untuk minta maaf secara terbuka dan besok dipulangkan,” tegasnya.
Sebelumnya sempat beredar sebuah video berdurasi 27 detik yang menampilkan aksi Rara sang pawang hujan mengelilingi stadion Harapan Bangsa dalam melaksanakan ritualnya.
Aksi tersebut sontak membuat masyarakat Aceh bereaksi karena kegiatan tersebut dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Baca juga: Dhani Wirianata: Wali Kota Bisa Tambah Kurikulum Tata Cara Hidup Sebagai Orang Bandung
Video tersebut juga mendapat ratusan komentar warganet yang tidak setuju dan mempertanyakan mengapa melakukan ritual tersebut di Aceh.
Menurut Safrizal, pelaksana proyek rehabilitasi 12 venue PON di Aceh adalah BUMN PT Wijaya Karya, sekaligus yang dianggap membawa Rara melakukan ritual di Stadion yang akan menjadi venue pembukaan PON itu.
Kesuksesan Rara dengan ritualnya di sirkuit Mandalika pada 2022 lalu ternyata tak berjalan mulus di Aceh. Di hari kedua dirinya berada di Aceh, langsung dipulangkan.***(Heryana)