DPR Segera Bahas Rancangan PKPU Terbaru Pasca Putusan MK

Nasional395 Dilihat

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu RI pada Senin (26/8/2024).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menanggapi surat yang dilayangkan KPU kepada pihaknya berkaitan dengan perancangan PKPU.

Dalam surat yang dilayangkan KPU tersebut, Doli mengungkapkan jika isinya berupa permohonan konsultasi PKPU dan Peratuan Bawaslu berdasarkan putusan Mahkamah Kostitusi (MK) terbaru.

Baca juga: KPU Kabupaten Bandung Jelaskan Syarat Parpol dan Batas Usia Calon di Pilkada 2024

“Karena kita melihat putusan dari MK dan situasi yang berkembang beberapa hari ini, tentu kita harus merespons putusan Mahkamah Konstitusi itu,” ujar Doli.

Dengan demikian, pada RDP nanti, pihaknya bersama penyelanggara pemilu akan membahas PKPU terbaru yang sudah diajukan sejak 21 Agustus lalu, sesuai putusan MK terbaru pula.

Doli mengaku, sebelumnya Komisi II DPR RI telah berkomunikasi bersama Ketua KPU RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Gerakan Mahasiswa Cimahi Geruduk Kantor DPRD

Alhamdulillah berkat komunikasi kami di Komisi II DPR dengan Ketua KPU RI dan pemerintah, kita bersepakat bahwa KPU akan mengajukan rancangan PKPU yang baru terkait dengan PKPU pencalonan,” jelasnya.

Dalam rancangan PKPU yang baru tersebut kata Doli, KPU teah mencantumkan secara bulat dan utuh seluruh hasil putusan MK.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *