Pastikan Perlindungan Hukum Pada Anak, Pengadilan Agama Bandung Gelar Sidang Perwalian

Jawa Barat465 Dilihat

Kota Bandung – Kantor Pengacara Negara Kejaksan Negeri Kota Bandung bekerja sama dengan Pemkot Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung menyeleggarakan sidang perwalian anak di bawah umur.

Secara terbuka, sidang berlangsung di Pendopo Kota Bandung pada Kamis (18/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Katarina Endang Sarwestri mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sidang tersebut.

Baca juga: Habiskan Masa Jabatan, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas support yang diberikan Pak Penjabat Wali Kota Bandung yang menyediakan tempatnya, terima kasih juga kepada Pengadilan Agama kota Bandung,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, sidang perwalian anak dilaksanakan dalam memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-64, sekaligus sebagai bentuk koitmen pihaknya terhadap penegakkan hukum perdata terkait perwalian anak.

Diakuinya, kegiatan tersebut juga menjadi tugas pokok dan fungsi kejaksaan dalam melakukan permohonan perwalian anak yang tak memiliki orang tua hingga memiliki wali yang berkekuatan hukum.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Cimahi Hadiri Sosialisasi Gerakan Simpanan Pelajar

“Mungkin selama ini terjadi di panti asuhan walinya hanya dititip di KK (Kartu Keluarga) pengurus panti, sehingga perwaliannya tidak jelas.

Dengan dimilikinya wali yang berkekuatan hukum melalui sidang perwalian, maka seorang anak yang tidak memiliki orang tua dapat terlindungi haknya.

“Termasuk melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak ada, serta untuk menghindari perdagangan orang,”tandasnya.

Baca juga: Gegara Dimsum Inmons Orang Singapura Doyan Oncom dan Cengek Domba

Dijelaskan Katarina, sidang perwalian anak yang dilaksanakan secara terbuka tersebut merupakan yang pertama dilaksanakan di Indonesia.

Sebelumnya, permohonan sidang perwalian menurut Katarina dilakukan tertutup, sehingga masyarakat tidak dapat menyaksikannya.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa kita sebarluaskan, dan nanti ada sosialisasi aplikasi Siwali (Sistem Informasi Perwalian Anak) dengan tujuan menjadi jembatan informasi terkait permasalahan perwalian,” pungkasnya.***(Arya/Kontributor)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *