Kota Cimahi – Sempat beredar informasi penganiayaan yang dilakukan sekelompok geng motor dikawasan Kebon Kopi, Kota Cimahi pada Jumat (7/6/2024) dini hari terhadap seorang korbannya.
Akhirnya, enam dari sembilan pelaku pengeroyokkan berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Cimahi yang dibantu Sat Intelkam untuk menjalani proses hukum.
Dalam keterangannya saat konferensi pers, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menjelaskan, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korbannya di depan umum.
Baca juga: Dianggap Inovatif dan Inspiratif, Bupati Bandung Raih Best Performing Government Award 2024
“Kalau kita ingat, saat kejadian ada sekelompok motor, yang dari investigasi ada 4 motor dengan jumlah 9 orang. Mereka secara random menyerang korban yang membeli makanan gerobak,” terangnya.
Tiga orang pelaku lainnya disebut Aldi masih dilakukan pengejaran. Sementara enam kawannya sudah ditahan di Mapolres Cimahi.

“Mereka mengaku dari geng motor bernama Slaughter. Isinya ada orang Cimahi, Bandung, dan Padalarang. Setelah melakukan aksinya, mereka berpindah tempat dan bersembunyi.
Baca juga: 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Ikuti Wukuf di Arafah
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korbannya yang ditemukan secara acak.
Barang bukti yang kini diamankan berupa sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam aksinya, celurit, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
“Kemudian kami terus mengelola alat bukti untuk membangun konstruksi hukum yang jelas dan terang utuk pembuktian di penyidikan,” sambungnya.
Baca juga: Kabag Ops Polresta Bandung Tutup Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024
Disinggung soal keterkaitan antara para pelaku dengan korban, Aldi memastikan jika para pelaku melakukan penganiayaan secara random kepada siapa saja yang ditemukan.
Hal tersebut terbukti dari senjata seperti celurit dan balok kayu yang sudah dipersiapkan mereka sebelum melakukan aksinya.
Dalam setiap aksinya, kawanan bermotor yang beberapa diantaranya masih di bawah umur bahkan SMP itu, selalu di bawah pengaruh minuman keras (alkohol).
Baca juga: Klambi-koe, Eksplorasi Kekayaan Etnik Nusantara dalam Karya Busana
Kapolres Cimahi mengimbau kepada para orang tua agar senantiasa memperhatikan anak-anaknya untuk tidak bergabung dalam geng motor yang meresahkan.***(BS)