Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Klaim Periksa Lebih Dari 29 Ribu Hewan Kurban

Bandung Raya383 Dilihat

Kabupaten Bandung – Mendekati hari raya Idul Adha 1445 Hijriyah, Dinas Petanian (Distan) Kabupaten Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan ribu hewan kurban.

Hal itu dijelaskan oleh salah satu anggota tim dokter dokter hewan dari Distan Kabupaten Bandung drh Maria Dewi Setiawati saat mengecek hewan kurban di Mapolresta Bandung, Senin (17/6/2024).

Pihaknya, kata Maria, telah melakukan pemeriksaan hewan kurban sejak 5-16 Juni 2024. Pemeriksaan dilakukan di 623 titik seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Baca juga: Kapolresta Bandung Shalat Ied dan Sembelih Hewan Kurban di Mapolresta

“Dinas Pertanian Kabupaten Bandung sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban sejak 5 Juni lalu di 31 kecamatan di seluruh Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Di sepanjang waktu pemeiksaan tersebut, setidaknya ada 29.829 hewan kurban yang berhasil diperiksa tim dari Distan Kabupaten Bandung.

Secara terperinci, Maria menyebut dari puluhan ribu hewan ternak yang diperiksa, dipastikan ada 16 ribu sapi dinyatakan sehat dan layak potong.

Baca juga: Anggota DPR RI Ini Pastikan Korban Judi Online Tak Langsung Masuk DTKS

Selain itu, terdapat 11.998 domba dan 67 ekor kambing yang juga dinyatakan sehat dan layak potong untuk menjadi hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriyah.

“Memang kami temukan ada beberapa hewan kurban yang terkena penyakit, tetapi kami pisahkan karena dia harus ditreatment dan dilakukan pengobatan sampai sembuh,” jelasnya.

Ia memastikan juga jika hewan yang masih dalam tahap pengobatan belum bisa dipotong dengan alasan masih harus memperhatikan waktu henti obat untuk hewan tersebut.

Baca juga: Kemenag RI Klaim Pergeseran Jemaah Haji Indonesia di Muzdalifah Berlangsung Cepat

Selama pemeriksaan juga ditemukan sekira 400 hewan kurban yang menunjukkan gejala sakit seperti pink eye. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar hewan dengan gejala tersebut dilakukan isolasi.

“Kami periksa dan kami tangali waktu pemeriksaannya, dan kita harap tujuh hari dari pemeriksaan kondisinya sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban,” tambahnya.

Dari seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim dokter hewan dari Distan Kabupaten Bandung, Maria memastikan pihaknya tak menemukan penyakit serius seperti anthrax.

Baca juga: Geng Bermotor Penganiaya di Kebon Kopi Diringkus Polisi

Namun, untuk penyakit lain seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan LSD masih pihaknya temukan di beberapa wilayah. Hewan dengan gejala penyakit tersebut disarankan untuk ditunda potong.

“Kecuali kalau lukanya sudah kering kami sampaikan bisa untuk dilakukan pemotongan. Hanya saja ada beberapa dari bagian tubuh tersebut ada luka bisa diafkir,” pungkasnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *