PPDB 2024, Disdik Kota Cimahi: Masyarakat Jangan Padati Sekolah Negeri

Bandung Raya739 Dilihat

Kota Cimahi – Menjelang berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru, Dinas Pendidikan Kota Cimahi melalui Sekretaris Dinas Heni Tishaeni menyampaikan imbauan untuk masyarakat.

Imbauan tersebut terutama terkait dengan sekolah pilihan calon peserta didik yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan setingkat SMP.

Pada PPDB tahun ajaran 2024/2025 yang dijadwalkan pada 10-12 Juni 2024, Heni meminta agar calon peserta didik tak harus selalu memilih sekolah negeri.

Baca juga: Menang Leg Kedua Kontra Bali United, Persib Bandung Lolos Babak Final Liga 1 2023/2024

“Masyarakat agar tidak berbondong-bondong ingin masuk semua ke negeri, terutama yang masuk ke SMP,” kata Heni, Jumat (17/5/2024).

Disdik Kota Cimahi, lanjutnya, telah berkomitmen akan meratakan kualitas sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Menurutnya, sekolah swasta juga sama seperti sekolah negeri, yakni mendapat dukungan dari pemeritah, terutama berkaitan dengan bantuan biaya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca juga: SDN Cipageran Mandiri 1 Gelar Nobar Literasi Digital, Begini Pesan Penjabat Wali Kota Cimahi

Untuk itu pihaknya terus enrong masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta agar tidak bertumpuk dan padat di sekolah negeri.

“Kita akan bantu dari mulai SD sampai SMP, dengan catatan bagi masyarakat yang kurang mampu,” tandasnya.

Namun ia meneankan jika yang akan dibantu pemerintah adalah mereka yang dapat telah terdaftardalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Tinjau Bencana Sumatera Barat, Menhan RI Terbang dari Qatar Bawa Bantuan

Terkait integritas panitia pelaksana PPDB, pihaknya mengaku telah menyampaikan dengan tegas kepada para Kepala Sekolah untuk tidak melakukan istilah “titipan” menggunakan uang.

Ia pun engultimatum bagi pihak yang mencoba melanggar dan terbukti melakukan kecurangan PPDB, maka akan diproses melalui jalur hukum sesuai perundang-udangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Heni juga menjawab pertanyaan awak media terkat kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan (sekolah).

Baca juga: Ayah Kandung Eki Minta Masyarakat Stop Komentari Kasus Pembunuhan Vina

Menurutnya, Disdik Kota Cimahi dengan tegas mengikuti Surat Edaran (SE) yang disampaikan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Macmudin dan pihaknya sebar luaskan ke setiap sekolah.

Bagi setiap sekolah yang terlanjur telah mengagendakan study tour, maka diharuskan memiliki rekomendasi dari Dinas Perhubungan.

Namun ia sendiri memberi saran agar kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam kota saja.

Baca juga: Berwisata di Taman Air Sabda Alam, Pacu Adrenalin dan Sensasi Relaksasi

“Siswa yang tidak ikut tidak boleh diberi tugas tambahan atau pelajaran di rumah,” kata Heni.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *