Baznas Kota Cimahi Ungkap Kendala Saat Bantuan APBD Tak Diterima

Bandung Raya520 Dilihat

Kota Cimahi – Sekretaris Umum (Sekum) Baznas Kota Cmahi Agus Hendra mengungkapkan kendala yang dialami lembaganya ketika bantuan dari Pemda Kota Cimahi (APBD) tak turun.

Menurutnya, bantuan yang dimaksud tidak setiap tahun diterima Baznas Kota Cimahi. Biasanya bantuan tersebut diterima pihaknya berselang satu tahun.

“Misalnya tahun ini dapat bantuan, tahun depannya tidak,” kata Agus.

Baca juga: Warga Kota Cimahi, Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 1445 Hijriyah

Menurutnya, hal itu sebagai dampak dari adanya multi tafsir terhadap Pasal 60 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014.

Meski Undang-Undang dan PP mengamanatkan bahwa negara harus hadir dan memfasilitasi, namun implementasinya sangat berbeda.

“Tahun 2024 kami tidak mendapat bantuan sama sekali dari APBD, hanya bantuan berupa fasilitasi, bukan dalam bentuk uang,” tambahnya.

Baca juga: Rembug Bedas ke-97, Bupati Setujui Usulan Kades Dirikan SMAN Kelas Jauh

Ia melanjutkan, bantuan yang diterima Baznas hanya berupa fasilitas seperti makan dan minum saja, itupun jika diajukan oleh pihaknya.

Hal tersebut menjadi permasalahan karena Baznas Kota Cimahi sendiri membutuhkan biaya operasional untuk optimalisasi kegiatan penghimpunan, distribusi, dan pendayagunaan zakat.

“Bagi kami ini menjadi problem serius karena berkaitan dengan operasional berbagai kegiatan yang kami laksanakan,” tuturnya.

Baca juga: Hadapi Kualifikasi Piala Dunia, Timnas Indonesia Tambah Amunisi dari Naturalisasi

Bagaimana Baznas Kota Cimahi Mengelola Zakat?

Dalam ksempatan itu, Agus sempat membeberkan kegiatan reguler yang dilaksanakan sepanjang tahun oleh Baznas Kota Cimahi.

Setidaknya ada lima aspek sasaran yang digulirkan Baznas dalam rangka distribusi dan pendayagunaan dana zakat yang dikelolanya.

Kelima aspek tersebut meliputi program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, Ekonomi, dakwah dan advokasi.

Baca juga: Akumulasi Kartu Kuning, Marc Klok Dipastikan Absen Kontra Bhayangkara FC

Namun ia menegaskan bahwa distribusi kepada fakir miskin merupakan hal yang paling prioritas.

“Kita tidak pernah memberikan kepada fakir miskin dalam bentuk yang lain, tetapi kita berikan uangnya supaya lebih bermanfaat,” jelasnya.

Pemberian beasiswa pendidikan kepada 30 orang di awal taun 2024 merupakan salah satu contoh Baznas Kota Cimahi dalam pendayagunaan zakat di sektor pendidikan.

Baca juga: Kemenag RI Tak Larang Masjid Gunakan Pengeras Suara, Simak Ketentuannya

Beasiswa tersebut diterima mahasiswa yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

“Biaya pendidikan juga diberikan kepada anak sekolah SMA yang tidak mampu membayar SPP,” kata Agus.

Dari aspek kesehatan, Baznas Kota Cimahi memberikan bantuan bagi warga dalam pembiayaan perawatan ketika tidak tercover BPJS.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Mudik Gratis, Kantor Dishub Cimahi Diserbu Warga

Sementara pada aspek dakwah dan advokasi, Agus memberikan contoh bantuan yang diberikan Baznas dalam kegiatan taraweh keliling selama Ramadhan tahun ini.

“Banyak sekali implementasinya, seperti biaya untuk kegiatan Tarling di 16 Masjid di Kota Cimahi,” sambungnya.

Semua kegiatan yang diuraikannya tersebut, belum termasuk distribusi bantuan untuk hal yang bersifat insidentil seperti kebencanaan.

Baca juga: Tinjau Nelayan Terdampak Banjir Rob, Bey Machmudin Pastikan Bantuan Segera Terdistribusi

Dengan banyaknya kegiatan yang dilakukan sepanjang tahun, maka menjadi masalah serius bagi Baznas ketika bantuan dari APBD tak hadir.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *