Warga Desa Sadu Sampaikan Keluhan Masih Maraknya Penjualan Miras Berpindah Tempat

Bandung Raya1045 Dilihat

Kabupaten Bandung – Masyarakat Desa Sadu, Kecamatan Soreang masih mengeluhkan banyaknya peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.

Bahkan, warga menyebut penjual miras selalu berpindah-pindah dalam menyebarkan minuman haram dan meresahkan itu.

Keterangan tersebut juga menjadi pertanyaan yang disampaikan warga Desa Sadu kepada Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dalam acara Jumat Curhat.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Penjabat Wali Kota Cimahi Ingatkan Warga Waspada

Dengan tegas Kusworo mengatakan akan menindaklanjuti keluhan dan keresahan warga terkait peredaran miras dan obat-obatan terlarang.

“Silahkan WA ke saya apabila masih menemukan toko yang menjual miras,” tandas Kusworo, Jumat (29/12/2023).

Masih dalam acara tersebut, Kapolresta Bandung juga menerima aduan seorang warga bernama Edoh selama dua tahun terakhir anaknya diambil oleh keponakannya.

Baca juga: Sambut Tahun Baru, Begini Resolusi Pemkab Bandung 2024

Yang membuat warga tersebut bingung adalah titik terang dari permasalahan tersebut, sementara dirinya mengaku telah membuat laporan.

“Ibu Edoh yang anaknya dibawa oleh keponakannya bisa langsung komunikasi Kasat Reskrim,” ujarnya.

Warga juga bertanya tentang cara menanggulangi perkelahian. Menurut Kusworo, masyarakat dapat melakukan antisipasi melalui siskamling dan pengawasan mandiri.

Baca juga: Jay Noah Idzes, Pemain Naturalisasi Asal Belanda Sah Jadi WNI

Pengawasan yang dilakukan masyarakat kata Kusworo dapat menghindari potensi terjadinya konflik dan tawuran di lingkungan.

Jumat Curhat Polresta Bandung kali ini digelar di Aula Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung yang dihadiri langsung Kapolresta dan para Pejabat Utama Polresta Bandung.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *