Darurat Kekeringan, Pemda Putuskan Beri Kompensasi Bagi Pelanggan PDAM Tirta Raharja

Bandung Raya1196 Dilihat

Kabupaten Bandung – Fenomena El Nino yang sedang berlangsung telah memberikan dampak kekeringan di beberapa daerah di Jawa Barat, tak terkecuali Kabupaten Bandung.

Bahkan dari laporan, produksi air bersih oleh PDAM Tirta Raharja pun turun drastis selama musim kemarau ini. Produksi air bersih BUMD itu kini hanya berkisar 30-60 persen saja.

Hal itu berdampak pada pasokan air bersih ke berbagai wilayah yang juga berkurang. PDAM Tirta Raharja sendiri memasok air untuk wilayah pelayanan.

Sedikitnya ada tiga pelayanan (WP) utama yang terlayani PDAM Tirta Raharja, diantaranya WP I Soreang, WP II Banjaran, dan WP IV Cimahi.

Merespon kondisi deikian, Bupati Bandung Dadang Supriatna menerbitkan instruksi Bupati Bandung Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam Instruksi tersebutberisi penjelasan tentang pemberian kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan berlangganan PDAM bagi konsumen yang tidak menerima pasokan air minum secara optimal.

Instruksi Bupati itu berlaku mulai berlaku di bulan September 2023.

“Saya juga menginstruksikan agar tidak ada kenaikan tarif air minum selama kondisi ini berlangsung,” kata Dadang beberapa waktu lalu.

Kompensasi lainnya dipastikan Bupati tidak akan ada kenaikan tarif PDAM untuk 2024 mendatang. PEnetapan kebijakan tersebut akan segera dituangkan dalam Keputusan Bupati Bandung.

KEputusan itu sendiri kabarnya akan segera diterbitkan selambat-lambatnya pada November 2023 sesuai PErmendagri Nomor 21 Tahun 2020.

Sebelumnya, keputusan kompenssai keringanan pembayaran air minum juga telah disampaikan direksi PDAM melalui Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta RaharjaNomor 900/Kep.119-Perumda/2023, tertanggal 31 Agustus 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan pemberian keringanan pembayaran air minum sebesar 30% mulai bulan September 2023 hingga kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan kembali normal.

Dirut Perumda Air Minum Tirta Raharja, A Teddy S menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai upaya, seperti optimalisasi pendistribusian air bersih, pengaturan tekanan air, pengiriman air melalui armada tangki, dan pemasangan toren air di daerah-daerah kritis sekitar pelanggan,” terangnya.

Para pelanggan PDAM Tirta Raharja dapat memperoleh informasi lengkap mengenai jadwal pengaliran air, informasi pelanggan, pengiriman tangki air, serta pengajuan keluhan pelanggan dengan menghubungi Contact Center 24 Jam (WhatsApp Only) di nomor 082-136-866-866 atau melalui aplikasi TiraQu.***

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *