Berdalih Jualan Peralatan Dapur, Pelaku Pencurian Gasak Barang Berharga Warga Bandung Barat

Bandung Raya569 Dilihat

Bandung Barat – Ada saja modus operandi yang dilakukan penjahat dalam melancarkan aksinya. Dengan berpura-pura berjualan perabotan dapur, DIB mencuri dua buah ponsel di Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.

Korban pencurian ponsel tersebut bernama Fajar Gumilar, warga Kampung Patrol RT 03 RW 06 Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta.

Kepada Polsek Sindangerta, Asep melaporkan kasus pencurian yang menimpa dirinya. Dua buah ponsel merk Samsung dan Xiaomi dicuri DIB yang berjualan perabotan dapur keliling.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Sindangkerta AKP Asep Yadi Yogaswara mengaku menerima laporan pada Senin (11/9/2023), tentang adanya tindak pidana pencurian.

“Jadi kejadiannya pada hari Senin tanggal 11 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penyidikan petugas, dia menjelaskan modus operandi pelaku DIB dalam menjalankan aksinya adalah dengan masuk ke pekarangan rumah yang gerbangnya tidak terkunci.

Pelaku sebelumnya berkeliling menawarkan perabotan dapur. Ia kemudian dengan leluasa mengambil dua buah handphone yang berada di atas kursi teras rumah korban dan memasukannya ke dalam tas.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp2.800.000,” katanya.

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi mengantongi sebuah nama dan memburunya hingga berhasil mengamankan DIB, terduga pelaku.

Di dalam tas DIB, Polisi mendapati dua buah ponsel milik korban. Ia pun mengakui perbuatannya kepada petugas yang mengamankannya.

Unit Reskrim Polsek Sindangkerta selanjutnya melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Sementara pelaku pencurian dengan modus berjualan perabot rumah tangga keliling itu terancam hukuman lima tahu penjara berdasarkan aksinya melanggar pasal 362 KUHPidana pencurian.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *