Beredar Surat Diduga Pengunduran Diri Hengky Kurniawan, Tim Presidium WaJIT Nyatakan Sikap

Bandung Raya1848 Dilihat

Bandung Barat – Beredarnya surat yang diduga berisi pengunduran diri Hengky Kurniawan dari jabatannya sebagai Bupati Bandung Barat menuai banyak tanggapan.

Surat yang diduga pengunduran diri Hengky itu ditandatangani di atas materai dengan tanggal yang tercantum yakni 13 Juli 2023.

Disebutkan Ketua Presidium Wahana Jaringan Informasi Terpadu (WaJIT) Isak Mahmudin, surat yang diduga pengunduran diri Hengky Kurniawan itu telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Menurutnya, Hengky Kurniawan mengundurkan diri dari jabatan Bupati karena akan maju menjadi calon anggota DPR RI.

Atas Hal tersebut, Tim Presidium WaJIT kata Isak Mahmudin turut menyampaikan sikap.

Berikut bunyi pernyataan sikap yang disampaikan Tim Presidium WaJIT:

1. Mendesak DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk segera merespon dan memparipurnakan terkait dengan pengunduran diri Saudara Hengky Kurniawa selaku Bupati Bandung Barat. Agar memiliki kekuatan hukum serta tidak membingungkan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
2. Hal tersebut akan berdampak luas terhadap pelayanan dan regulasi Bupati setelah menyatakan pengunduran dirinya.
3. Kepada Saudara Hengky Kurniawan, setelah pengunduran diri diserahkan kepada DPRD sebagaimana tersebut diatas, Secara Moral sebaiknya benar-benar berhenti bertugas sebagai Bupati dengan segala fasilitas yang berkaiatan melekat dengan jabatan Bupati.
4. Menuntut LKPJ Bupati Bandung Barat sejak yang bersangkutan menjabat sampai dengan menyatakan pengunduran dirinya. Hal ini merupakan hal normatif bagi setiap Bupati di akhir masa jabatan atau pengunduran diri sebelum masa jabatan berakhir.
5. LKPJ dimaksud agar masyarakat Kabupaten Bandung Barat dapat menilai kinerja Bupati selama menjabat.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk Sosial Kontrol dan tanggung jawab kami terhadap masyarakat Kabupeten Bandung Barat.

Bandung Barat, 17 Agustus 2023
Ketua Presidium WaJIT
Pendiri

ISAK MAHMUDIN, S.Pd.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi Warta Pajajaran masih menunggu jawaban dari DPRD Kabupaten Bandung Barat perihal kebenaran surat yang diduga berisi pengunduran diri Hengky Kurniawan tersebut.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *