Yuk Ketahui Inovasi Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung Yang Memudahkan Warganya

Bandung Raya1091 Dilihat

Kabupaten Bandung – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman menyatakan pihaknya selama ini melayani memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat melalui sistem daring dan luring, Jumat (23/6/2023).

Menurut Yudi, dari 23 jenis pelayanan yang diproses secara daring dapat diakses oleh warga Kabupaten Bandung melalui sejumlah aplikasi yang telah disediakan pihaknya seperti “Sakedap” yang merupakan aplikasi pendukung untuk antrian. Aplikasi tersebut menjadi penunjang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten Bandung.

“Dan saat ini sedang dikembangkan aplikasi Bedas Smart Service yang diinisiasi Kominfo untuk mewujudkan Kabupaten Bandung Go Digital secara terintegrasi dalam format super app”, ungkapnya

Guna lebih mempermudah proses cetak pelayanan adminduk, saat ini Disdukcapil telah menyediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di 120 desa/kelurahan. Terobosan ini menurut Yudi termasuk dalam 13 program prioritas Bupati Bandung.

Inovasi lainnya kata Yudi, Disdukcapil Kabupaten Bandung secara berkala melakukan Pelayanan Keliling (yanling) ke sekolah-sekolah melalui kegiatan goes to school, ke Perguruan Tinggi melalui kegiatan Goes to Campus, ke tempat Wisata melalui kegiatan dukcapil goes to wisata, termasuk ke Mall melalui kegiatan goes to mall, selain itu juga, dilaksanakan layanan secara door to door bagi Lansia dan masyarakat yg memiliki keterbatasan lainnya.

“Untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa seluruh pelayanan adminduk tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Yudi.

Menurut Yudi, sebagai bagian dari bentuk pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat dan dalam upaya mewujudkan clean governance, maka para petugas layanan adminduk di semua tingkatan tersebut dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, berdisiplin dan menjunjungan tinggi etika layanan.

“Masyarakat tidak perlu menuruti tindakan oknum petugas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku, dan berani untuk melaporkannya kepada pihak berwenang”, pungkasnya.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *