Sespim Lemdiklat Polri Fasilitasi Warga Membuat Paspor

Bandung Raya529 Dilihat

Bandung Barat – Semakin maraknya fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan iming-iming bekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), mendapatkan perhatian khusus badan imigrasi Indonesia. Pasalnya TPPO biasanya berkaitan dengan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Badan imigrasi Indonesia semakin aktif khususnya dalam mengedukasi pembuatan paspor bagi para calon pekerja. Guna mendukung badan migran Indonesia dalam upaya mengurangi kasus perdagangan orang, Sespim Lemdiklat Polri bekerja sama dengan Imigrasi Bandung membuka pelayanan untuk membantu masyarakat dalam pembuatan paspor.

Pelayanan dilakukan di gedung Utaryo Sespim Lemdiklat Polri, selama satu hari yakni pada 26 Juni 2023. Adapun persyaratan yang harus disiapkan diantaranya KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Ijasah/Buku Nikah, dan Paspor lama (Apabila ada paspor paspor lama berwarna hijau bukan biru).

Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., mengatakan, kegiatan pembuatan paspor yang diselenggarakan pihaknya bisa menambah pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pembuatan paspor di lokasi yang telah bekerjasama dengan badan Imigrasi, seperti Sespim Polri.

“Jangan sampai terkecoh apalagi sampai terjebak oleh badan-badan atau perorangan yang mengatasnamakan bisa membantu dalam membuatkan dokumen terutama paspor,” Kata Chryshnanda.

Sementara itu Kasenat Serdik Sespimti Dikreg 32, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menambahkan, pihaknya mendukung upaya migran Indonesia dalam upaya mengurangi kasus TPPO.

“Sespim mendukung upaya badan migran Indonesia dalam mengurangi kasus TPPO. Yang mana masyarakat masih banyak yang belum mengetahui tentang pentingnya paspor. Apalagi banyak iming-iming tentang bisa bekerja diluar negeri dengan mudah dan cepat. Jadi diharapkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan kita selaku anggota Polri siap membantu, ” ujarnya.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *