Kota Cimahi – Sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Akp Hendra Solih Hidayat sebagai Kasi Humas Polres Cimahi sambangi warga di wilayah RW 7, 8, 9 desa Batujajar barat dalam rangka polisi rw guna menyampaikan pesan Kamtibmas yang diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas di masyarakat.
Ia mengatakan Polisi RW yang ditempatkan di setiap wilayah dan diharapkan dapat mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat alias Kamtibmas. Dalam bekerja, kata dia, Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, ujar Hendra.
“Tugas Polisi RW yaitu menyelesaikan permasalahan Kamtibmas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat. Kemudian menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat mengganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan lainnya,” kata Hendra ketika di wawancarai.
Tujuan pembentukan Polisi RW yaitu melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat, Polisi RW juga dapat mencegah terbentuknya potensi kejahatan.
“Kemudian menyusun respons terhadap persoalan tersebut. Perlahan seluruh faktor-faktor yang terbukanya ruang gangguan Kamtibmas bisa dihilangkan, tambah Hendra.***(amd).