Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang, pada Selasa (21/3/2023), diwarnai aksi walk out Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher menegaskan, sejak awal PKS menolak Perppu Ciptaker. PKD berpendapat, pelaksanaan Perppu Ciptaker dapat berdampak pada pengabaian kepentingan nasional.
Dalam keterangan Persnya, Netty mengaku PKS telah melakukan berbagai upaya menolak disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang-undang.
“Berbagai upaya dilakukan PKS untuk menolak disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang-undang, mulai dari berdiskusi dengan stakeholder, membuat pernyataan terbuka, hingga walk out di rapat paripurna,” kata Netty, Rabu (22/3/2023).
Salah satu alasan kuat penolakan PKS kata Netty, adalah putusan MK yang menyebut penyusunan UU Ciptaker harus diperbaiki.
“Apalagi dari sisi penyusunan, Perppu ini bermasalah. Dalam putusannya, MK dengan sangat jelas menyebut UU Ciptaker sebagai inkonstitusional bersyarat dan meminta agar diperbaiki. UU ini yang harusnya diperbaiki bukan justru menerbitkan Perppu,” ungkap politisi asal Jabar tersebut.
Netty menekankan agar penerbitan Perppu tersebut hanya demi kepentingan segelintir pihak. Lebih lanjut ia menilai pemerintah tidak memiliki alasan kuat pengesahan Perppu Ciptaker menjadi Undang-undang.
“Kita perlu menanyakan, sebenarnya Perppu ini dilahirkan untuk kepentingan nasional atau kepentingan siapa?” Tanya Netty.
Beberapa catatan yang melatarbelakangi penolakan PKS dibeberkan Netty, diantaranya karena proses pengesahannya yang cacat hukum, hingga mengancam kedaulatan negara dan merusak lingkungan.
Aksi walk out dari rapat paripurna tersebut kata Netty, merupakan bentuk pertanggungjawaban politik FPKS terhadap rakyat, bukan mencari popularitas.***(hry)