Polres Cimahi Rilis AOC Pembunuhan Oleh Anggota Kelompok Bermotor

Bandung Raya587 Dilihat

Kota Cimahi – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi merilis Anatomy of Crime (AOC) dari kasus pembunuhan yang dilakukan sekelompok pemuda anggota kelompok bermotor, Kamis (16/2/2023).

Dijelaskan dalam rilis tersebut, kejadian bermula saat sekelompok pemuda yang disebut oknum anggota Moonraker meluncur mengendarai sepeda motor menuju wilayah kota Cimahi, selepas melakukan kegiatan kopdar di kawasan Dago, Kota Bandung pada 5 Februari 2023, pukul 04.15 WIB.

Dalam rilis juga dijelaskan bahwa sebelumnya kelompok bermotor tersebut melakukan konvoi dengan menggunakan sedikitnya 30 unit sepeda motor. Sesuai keterangan yang diterima pihak kepolisian, tujuan mereka konvoi adalah mencari anggota kelompok bermotor yang berbeda.

Di tengah perjalanan, tepatnya di kawasan Asia Afrika, kota Bandung, mereka berpencar setelah bertemu dengan Tim Prabu, Polresta Bandung. Tujuh pemuda diantara mereka bergerak menuju Cimahi.

Saat tiba di kawasan Cibeureum, Cimindi, ketujuh pemuda berinisial MFPU, N, B, RMA, RFF, KAH, dan AAS (dalam pencarian) tersebut langsung mengeroyok korban yang baru saja turun dari sebuah angkutan umum. Para tersangka menganggap korban adalah anggota geng motor rival mereka.

Diduga dalam pengaruh minuman keras, para tersangka memukuli korban dengan tangan kosong dan benda tumpul, bahkan satu diantaranya menusuk korban dengan pisau lipat. Korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit, namun diperjalanan nyawanya tak tertolong.

Para pelaku yang berasal dari Kota Cimaahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Subang tersebut sudah diamankan jajaran Polres Cimahi. Kepada para tersangka, polisi menerapkan pasal 338 KUHPidana dengan acaman hukuman 15 tahun, dan atau pasal pasal 170 ayat 2 ke 3e, dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *