Pemkab Bekasi Updating Pemekaran Wilayah Daerah Otonomi Baru Bekasi Utara

Jawa Barat431 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Isu pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi dengan diusulkan hadirnya Kabupaten Bekasi Utara kembali dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Kapasitas Daerah Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru (CDPOB) Bekasi Utara.

Acara dengan agenda updating usulan kapasitas daerah Bekasi Utara tersebut digelar Balitbangda kabupaten Bekasi dan dibuka oleh Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Java Palace Hotel, Jababeka Cikarang Utara, Rabu (15/2/2023).

“Meskipun kajian juga pernah dilakukan pada tahun 2008, dengan rentang waktu 16 tahun ini, data di wilayah Kabupaten Bekasi tentu sudah mengalami perubahan, oleh sebab itu kita lakukan updatingnya,”jelas Dani.

Dikatakan Dani, perlu langkah lanjutan berupa musyawarah desa untuk menentukan desa mana saja yang sepakat nantinya akan masuk wilayah Kabupaten Bekasi Utara. Ia juga mengatakan, dalam updating kajian kapasitas daerah CDPOB tersebut harus menghasilkan keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan ,daerah induknya.

“Sebelum kajian ini final, semua sudah bisa kita sepakati meskipun tidak seratus persen,” tambahnya.

Melengkapi hasil kajian, Dani ingin agar dalam kajian terbaru dapat diketahui terkait kesiapan sumber pendapatan daerahnya, pengembangan sosial budaya, pengembangan ekonomi, dan aspek lingkungannya.

“Masih banyak sekali indikator yang harus di kaji, kalau itu semua sudah full, nanti kita akan ajukan dan menunggu kesepakatan DPRD, lalu kita jadikan usulan dalam satu naskah ke Gubernur, nanti di Provinsi, oleh timnya akan dikaji, diverifikasi, bahkan dilakukan visitasi, dan dibaha juga bersama DPRD Provinsi,” paparnya.

Dani melanjutkan, perjalanan usulan pemekaran wilayah cukup panjang dan berjenjang. Namun, dalam kesempatan itu ia mewanti-wanti agar dalam prosesnya dapat mengakomodir usulan masyarakat untuk dipertimbangkan dalam kajian.

“Perbedaan pendapat itu adalah Rahmat, tidak harus menjadi konflik, kita dengarkan, kita tampung serahkan ke tim pengkaji, sehingga menjadi rekomendasi yang bisa kita laksanakan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balitbangda Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto turut menjelaskan tujuan kegiatan FGD yang dilaksnakan, yakni untuk menyerap aspirasi dari berbagai komponen masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai bahan masukan untuk updating kajian kapasitas daerah CDPOB Bekasi Utara. Outputnya adalah adanya dokumen hasil FGD yang merupakan bahan masukan, dalam rangka updating kajian CDPOB Bekasi Utara,” jelasnya.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *