Antisipasi Kasus Keracunan Cikbul, Dinkes Kabupaten Bekasi Terbitkan Surat Edaran

Jawa Barat415 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Berkaca pada kejadian keracunan makanan di beberapa daerah yang menyita perhatian masyarakat akhir-akhir ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi melakukan antisipasi kejadian serupa dengan menerbitkan surat edaran (SE) mengenai pelaporan darurat medis.

Plt. Kadinkes Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, SE bernomor KS.02.02.00714/DINKES/2022 yang dibuatnya, menyusul penetapan pemerintah pusat atas kasus keracunan makanan mengandung nitrogen cair atau LN2 sebagai kejadian luarbiasa.

SE tersebut disebutnya sebagai tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tertanggal 3 Januari 2023, tentang kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

“Pemerintah pusat telah menetapkan kasus keracunan makanan sebagai kejadian luar biasa, maka kami segera lakukan langkah antisipasi,” ujarnya, Senin (9/11).

Dijelaskannya,Dinkes Kabupaten Bekasi memberikan respon sekaligus melkaksanakan fungsi pemantauan terhadap kejadian yang cukup menghebohkan beberapa hari terakhir.Bahkan dirinya meminta agar seluruh fasilitas kesehatan melaporkan jika ada temual kasus Cikbul (Ciki Ngebul) sepeti yang terjadi di beberapa daerah.

Masyarakat menurutnya, dapat melakukan pelaporan melalui Tim Surveilans di nomor 085817417568 (Andi Suhandi) atau Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain di nomor 0821116888973 (Ece Sucipto).

Alamsyah kembali menceritakan temuan Dinkes Jabar terhadap 28 kasus keracunan yang dialami anak-anak di kota Bekasi dan Tasikmalaya. Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari makanan ringan Cikbul yang dikonsumsi anak-anak yang ternyata mengandung nitrogen cair.

Diantara puluhan anak yangmenjadikorban keracunan tersebut menurut Alamsyah ada yang bergejala, ada pula yang tanpa gejala, sementara sebagian lainnya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Pasien yang menderita keracunan disebutnya berusia antara empat hingga 13 tahun.

“Semoga di Kabupaten Bekasi tidak ada gejala seperti keracunan cikbul ini, untuk orang tua agar senantiasa waspada dan selalu mengawasi anak supaya tidak jajan sembarangan,” harapnya.***(jnn).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *